Sukses

Kimia Farma Bidik Obligasi Wajib Konversi Rp 300 Miliar Rampung pada 15 Februari 2023

Direktur Utama Kimia Farma (KAEF) David Utama akan melunasi utang dari pelepasan nilai entitas anak PT Kimia Farma Apotek (KFA).

Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah melaksanakan aksi korporasi dengan baik, di mana Perseroan akan melakukan penukaran obligasi wajib konversi (OWK) sebanyak Rp 300 miliar. Kimia Farma menargetkan aksi korporasi tersebut rampung pada 15 Februari 2023.

Direktur Utama Kimia Farma (KAEF) David Utama menjelaskan, pihaknya akan melakukan penukaran OWK menjadi saham sebesar Rp 300 miliar. Aksi korporasi ini dilakukan melalui skema rights issue.

"Kami lakukan obligasi wajib konversi yang akan terlaksana Februari sebesar Rp 300 miliar," kata David dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1/2023).

Selain itu, Kimia Farma bakal melepaskan nilai (unlock value) entitas anak, PT Kimia Farma Apotek (KFA).  Kimia Farma juga menggandeng Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak usahanya, PT Akar Investasi Indonesia dengan Silk Road Fund Co Ltd (SRF) dari Tiongkok, CIJZ Limited.

“Dalam aksi ini, ada dua inisiatif yang kita lakukan. Pertama, unlocking KFA, di mana kita mendapat suntikan dana sebesar Rp 1,86 triliun. 50 persen dari unlocking itu akan kami pakai untuk melunasi utang dan 50 persen lagi untuk pengembangan bisnis,” kata dia.

Sementara itu, Kimia Farma juga diberikan pesan agar tidak mencatatkan kinerja negatif pada tahun ini. Alhasil, Kimia Farma menyiapkan berbagai rencana strategis untuk memperbaiki fundamental perusahaan. 

Kimia Farma ingin membangun kembali keunggulan melalui operasional. Kemudian, Kimia Farma juga ingin memperkuat layanan dan melakukan kerja sama operasional alias KSO dengan pihak strategis yang bersedia.

"Ada beberapa strategi bisnis yang harus kami jalankan, pertama yang kami lihat layanan. Ritel KFA secara obat sudah maju. Tetapi, secara merchandising unethical, kita kurang kuat," kata David.

Namun, yang menjadi permasalahan adalah mayoritas distribusi Kimia Farma adalah produk Kimia Farma itu sendiri. Padahal, produk Kimia Farma tidak boleh lebih dari 45 persen. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kimia Farma Genjot Utilisasi Pabrik di Banjaran

Selain itu, David menyebutkan, distribusi dilakukan guna meningkatkan produk non-Kimia Farma karena itu volume based dan kuncinya melalui service level delivery 90 persen. 

David menuturkan, pihaknya akan mendorong utilisasi pabrik di Banjaran, Bandung dari 30 persen menjadi dua kali lipat atau 60 persen. Alhasil, Kimia Farma bakal memfokuskan untuk obat generik daripada obat branded.

"Kebutuhan TKDN semakin tinggi, sangat baik untuk produksi utilisasi harus kami tingkatkan," kata dia.

Tak hanya itu, David juga menyebutkan, kunci keberhasilan Perseroan melalui perubahan yang terstruktur dan berkelanjutan, terutama dalam talenta.

"Kami melihat terdapat gap yang signifikan terkait skill set, dan kita mengananalisa gap apa yang harus diisi dan dikembangkan," ujar dia.

Dalam pengendalian biaya, Perseroan akan berfokus pada rasio biaya terhadap pendapatan dan laba yang sehat dan produktivitas yang kompetitif di industri farmasi maupun kesehatan. Selain itu, organisasi yang lincah dan efisien.

 

3 dari 4 halaman

INA dan Investor China Investasi di Anak Usaha Kimia Farma Rp 1,8 Triliun

Sebelumnya,  Kimia Farma Tbk (KAEF) melepas sebagian saham milik perseroan di PT Kimia Farma Apotek (KFA) kepada anak usaha Indonesia Invesment Authority dan Silk Road Fund Co Ltd dengan total nilai Rp 1,86 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (31/12/2022), PT Kimia Farma Tbk melepas sebagian saham perseroan dalam KFA kepada PT Akar Investasi Indonesia (AII), yang merupakan anak usaha INA dan CIZJ Limited (CIZJ), anak usaha dari Silk Road Fund Co Ltd.  

Adapun CIZJ merupakan badan usaha yang didirikan dan berdiri menurut hukum Hong Kong dan berkantor pusat di 3806 Central Plaza, 18 Harbor Road, Wanchai Hong Kong.

Sebelumnya pada 13 November 2022, perseroan telah menandatangani perjanjian pendahuluan dengan para investor sehubungan dengan penjualan 198.190.436 lembar saham milik perseroan kepada AII dan CIZJ. Nilai transaksi penjualan saham tersebut sebesar Rp 460 miliar.

Selain itu, peningkatan modal ditempatkan dan disetor KFA dengan menerbitkan 603.188.282 saham baru yang diambil bagian dan disetor secara tunai oleh AII dan CIZJ. Nilai transaksi peningkatan modal ditempatkan dan disetor KFA yang diambil bagian dan disetor oleh investor tersebut sebesar Rp 1,4 triliun.

"Mempertimbangkan transaksi sebagai satu kesatuan transaksi, nilai total transaksi Rp 1,86 triliun," tulis perseroan.

Kimia Farma akan memakai dana tersebut untuk mendukung modal kerja dan pengembangan bisnis. Perseroan menyampaikan transaksi tersebut dilakukan seiring rencana KFA untuk terus mengembangkan segmen ritel farmasi, klinik kesehatan dan laboratorium diagnostika.

 

4 dari 4 halaman

Peluang Kimia Farma

Pengembangan layanan apotek dan klik terus dilakukan dengan melihat peluang pasar yang ada. Ini bertujuan agar masyarapat dapat akses layanan kesehatan yang berkualitas.

"Ke depannya, pengembangan klinik dan laboratorium juga ditujukan untuk daerah wisata dan luar Jawa untuk mendukung pemerintah dalam pemerataan layanan kesehatan ke masyarakat," tulis perseroan.

Saat ini, jumlah outlet eksisting yang dimiliki adalah sebanyak 1.195 apotek, 410 klinik dan 72 laboratorium klinik yang tersebar di seluruh Indonesia. Rencana pengembangan usaha ke depan melalui New Bussiness Model with Digitalisation, dengan melakukan kombinasi offline dan online store dengan strategi omnichannel, Integrasi Apotek-kliniklab Diagnostika, serta New Digital Channel.

Untuk itu Perseroan telah menetapkan pelaksanaan pengembangan melalui partnership strategy, yang bekerjasama dengan berbagai perusahaan rekanan bisnis yang saling memberikan manfaat untuk dapat mengembangkan Operation Excellence & Service Experience, dengan demikian dapat menciptakan nilai keunggulan pada setiap proses operasional melalui penerapan berbagai prinsip, sistem, dan tools yang menuju perbaikan berkelanjutan.

Dengan pelaksanaan penjualan saham dan penerbitan saham baru tersebut mengakibatkan dilusi kepemilikan saham perseroan dalam KFA menjadi 59,99 persen dari sebelumnya 99,99 persen. Namun, perseroan masih menjadi pemegang saham pengendali dari KFA dan laporan keuangan KFA tetap terkonsolidasi dalam laporan keuangan perseroan.

Penilai independen dalam hal ini KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan (SRR) pun memberikan pendapat wajar dalam transaksi tersebut berdasarkan analisis kewajaran atas transaksi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.