Sukses

Saham BELI, BUKA, hingga GOTO Resmi Pindah ke Papan Ekonomi Baru Mulai 5 Desember 2022

BEI mengumumkan perusahan tercatat yang mengalami perpindahan papan dari papan utama ke papan ekonomi baru.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan daftar perusahaan tercatat yang mengalami perpindahan papan seiring diluncurkannya papan ekonomi baru atau new economy.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Senin (5/12/2022), BEI mengumumkan perusahan tercatat yang mengalami perpindahan papan dari papan utama ke papan ekonomi baru antara lain:

1.PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) 

2.PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)

3.PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

“Perubahan penempatan papan [pencatatan tersebut berlaku sejak 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa,” tulis manajemen BEI.

Adapun jika terdapat hal atau peristiwa tertentu yang terjadi pada perusahaan tercatat sebelum tanggal efektif pindah papan, bursa berwenang mengubah atas pengumuman tersebut.

Pengumuman perpindahan papan tersebut juga mengacu pada:

a. Ketentuan VI. Peraturan Bursa No. I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

b. Surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00083/BEI/11-2022 perihal Peraturan Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Berdasarkan ketentuan itu, BEI berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap Mei dan November. Pada saat pertama perpindahan papan di papan ekonomi baru akan dilaksanakan pada Desember 2022,”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Emiten Papan Ekonomi Baru Bakal Ditandai Notasi Khusus

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyematkan notasi khusus pada emiten yang masuk dalam papan ekonomi baru (new economy).

Kepala Unit Pengembangan Start-up dan SME BEI, Aditya Nugraha atau akrab disapa Anug mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor.

"Ini supaya investor aware kalau mereka berinvestasi di perusahaan ekonomi baru, harus sabar menanti untuk bisa dapatkan manisnya investasi mereka. Karena perusahaan ini kebanyakan belum dibukukan profit. Tapi mereka memiliki runway untuk bisa membukukan profit,” ujar Anug dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022). 

Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat BEI, Syandy Ramadhan menjabarkan, ada tiga notasi khusus yang akan disematkan pada emiten dalam papan ekonomi baru. Yakhni notasi ‘K’, ‘I’, dan ’N’, Notasi khusus K akan disematkan pada perusahaan tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan tercatat di papan ekonomi bar.

Adapun notasi khusus ‘I’ disematkan pada perusahaan tercatat dalam papan ekonomi baru yang tidak menerapkan SHSM.

"Jadi K itu isa dipahami sebagai kombinasi. Jadi kombinasi antara SHSM dan new economy. I, innovation. Dia sifatnya inovasi tapi tidak punya SHSM. kira-kira begitu,” kata Syandy.

Sementara notasi khusus ’N’ akan diberikan kepada perusahaan tercatat yang menerapkan SHSM dan tercatat di papan utama, papan pengembangan atau papan pemantauan khusus.

"Jadi kalau misalkan nanti setelah pemberlakuan papan ekonomi baru ini ada saham yang tadinya kena N lalu dia masuk papan ekonomi baru, maka notasinya akan berubah jadi K,” imbuh dia.

3 dari 4 halaman

Setara dengan Papan Utama

Sebelumnya,  Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk luncurkan lapan ekonomi baru (new economy).

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menerangkan, BEI sudah mendapatkan persetujuan dari OJK atas Peraturan Bursa Nomor 1Y tentang pencatatan saham efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di papan ekonomi baru.

"Papan ekonomi baru ini secara umum adalah papan pencatatan yang setara dengan papan utama. Kriteria perusahaan yang dapat tercatat di papan ekonomi baru ini nantinya akan yang telah dimuat dalam peraturan 1Y itu setara dengan papan utama dengan beberapa ketentuan seperti, pertama adalah memiliki pertumbuhan terdapat yang tinggi,” ujar dia dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).

Kemudian yang kedua adalah menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial.

4 dari 4 halaman

Kriteria

Ketiga, yakni termasuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.

"Jadi memang Bursa Efek Indonesia akan menetapkan beberapa kriteria yang intinya adalah untuk memberikan keterbukaan informasi yang lebih baik kepada para investor. Apapun yang kami lakukan di Bursa, produk dan jasa yang kami luncurkan ultimate purposnya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para investor," imbuh Jeffrey.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman menuturkan, papan baru itu akan diluncurkan pada 5 Desember 2022. BEI memang telah cukup lama merumuskan papan ini. Secara umum, papan ini setara papan utama dari sisi kapitalis pasar.

Bedanya, perusahaan pada papan ini masih memiliki catatan pada kinerja keuangannya. Papan ini nantinya akan lebih akomodasi perusahan berbasis teknologi. “Kami baru saja menerima surat dari OJK terkait dengan persetujuan papan new economy. Kita akan luncurkan new economy 5 Desember," kata Iman.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.