Sukses

Penghimpunan Dana di Pasar Modal Sentuh Rp 358,4 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Realisasi penghimpunan dana itu tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal terus membaik. Hal ini didorong sejumlah faktor antara lain terkendalinya pandemi COVID-19, pulihnya mobilitas, dan meningkatnya kegiatan perekonomian.

Penghimpunan dana di pasar modal tercatat Rp 358,4 triliun hingga 24 Desember 2021. Realisasi penghimpunan dana itu tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten. Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja.

Di sisi lain, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat naik 0,4 persen mtd ke level 6.565 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun.

Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp 24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.

Mengutip keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021), OJK konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para pemangku kepentingan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggerakkan UMKM, pengembangan KUR klaster, bank wakaf mikro dan vaksinasi massal,” tulis OJK.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target IPO Tercapai

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencapai target pencatatan saham baru pada 2021. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga 20 Desember 2021, sudah ada 54 Perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan perolehan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 62,61 triliun.

Sampai saat ini masih terdapat tiga perusahaan yang sedang proses book building melalui sistem e-IPO. Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu; PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dan PT Semacom Integrated Tbk (SEMA).

"Berdasarkan draft prospektus masing-masing perusahaan tersebut, perkiraan tanggal pencatatan di BEI, ada yang akan tercatat pada Desember 2021 maupun pada Januari 2022," kata Nyaman kepada awak media, Selasa, 21 Desember 2021.

Sebelumnya, BEI menargetkan jumlah perusahaan yang akan mencatatkan saham pada 2021 sebanyak 30 perusahaan. Namun, seiring dengan tingginya animo terhadap IPO, BEI optimistis dan mengubah target menjadi 54 saham baru di tahun ini.

Tahun depan, Bursa optimistis pencatatan saham baru masih marak. Hal itu merujuk pada pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 4,7 – 5,5 persen atau meningkat dibandingkan 2021 sebesar 3,2 – 4,0 persen. Keberlanjutan perbaikan ekonomi domestik dan global serta indikator-indikator di pasar modal Indonesia yang relatif baik, telah menimbulkan antusiasme bagi para pelaku pasar modal.

"Dengan kondisi yang demikian, kami optimis aktivitas pencatatan di tahun 2022 akan lebih baik dari tahun ini," kata Nyoman.

Di sisi lain, BEI masih mengantongi 25 perusahaan yang berencana untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat 3 perusahaan aset skala dengan kecil di bawah Rp 50 miliar.

Kemudian ada 11 perusahaan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar, dan 11 perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Penghimpunan Dana