Sukses

Satgas Sebut Investasi Bodong Alkes Tawarkan Imbal Hasil Tak Rasional

Kepala SWI OJK Tongam L.Tobing melihat penawaran investasi alat kesehatan (alkes) dengan kerugian ditaksir Rp 1,2 triliun itu ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah korban dugaan penggelapan investasi atau suntik modal alat kesehatan (alkes) dengan kerugian diperkirakan Rp 1,2 triliun.

Hal ini terlihat dari unggahan di media sosial twitter. "SCAM terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes. Kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil di sita saat ini mencapai 36M,” tulis akun @NickoRachman dalam akun twitternya, 12 Desember 2021 yang dikutip Senin, 13 Desember 2021 dan telah dikonfirmasi kepada pemilik akun.

Saat dikonfirmasi mengendai ada dugaan penggelapan investasi atau suntik modal alat kesehatan tersebut, Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L.Tobing melihat penawaran investasi itu ilegal.

Namun, ia belum menerima laporan dugaan penipuan suntik modal alat kesehatan kepada Satgas Waspada Investasi.

"Tidak memiliki izin kegiatan usaha dan juga memberikan imbal hasil yang tidak rasional yaitu mencapai 14 persen per 2 minggu-4 minggu," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Selasa (!4/12/2021).

Namun, pihaknya belum menerima laporan dugaan penipuan suntik modal alat kesehatan kepada Satgas Waspada Investasi.

"Laporan ke Satgas Waspada Investasi belum,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Tongam mengingatkan masyarakat yang menjadi korban untuk segera lapor ke polisi.  Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga imbau masyarakat untuk cerdas berinvestasi dengan cek 2L terhadap penawaran investasi. "Cek legalitas dan logisnya atau rasional imbal hasil,” ujar Tongam.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Penipuan Investasi Bodong Alat Kesehatan Rp 1,2 Triliun

Sejumlah korban investasi suntik modal buka suara. Kerugian dari dugaan investasi bodong itu ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun.

Dalam video yang diunggah oleh Nicko Rachman dengan nama pengguna @NickoRachman pada media sosial twitter, memperlihatkan pertemuan antara terduga pelaku dengan para korbannya. Nicko sendiri mengaku juga sebagai korban dengan kerugian sekitar puluhan juta.

"Btw gw korban juga, untungnya nominalnya cuma puluhan juta. soalnya banyak temen2 lain sampe 1-5M bahkan ada yang 20M," demikian dikutip Selasa (14/12/2021) dan sudah dikonfirmasi kepada pemilik akun untuk dikutip.

"Saya korban juga, untung nominalnya hanya puluhan juta. Soalnya banyak teman-teman lainnya bisa Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar, bahkan ada yang Rp 20 miliar.

Di awal utasnya, Nicko menyebutkan total kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. Sementara asset yang berhasil disita saat ini mencapai Rp 36 miliar.

"Posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron!” cuit Nicko.

Terduga pelaku, yakni DR mengakui bahwa ada kecurangan dalam investasi yang ia tawarkan. Mulanya, DR menawarkan suntik modal untuk proyek alat pelindung diri (APD).

Melihat keuntungan yang besar, ia akhirnya memiliki inisiatif untuk membuka slot suntik modal untuk proyek fiktif.

"Kesalahan saya adalah membuat proyek yang pada akhirnya saya juga (berpikir), oh ini ada open APD. Kenapa nggak saya coba open yang lain,” kata DR.

Merujuk pada pengakuannya, modus investasi yakni memberikan iming-iming keuntungan bagi investor. Keuntungan yang dibagikan itu berasal dari investor baru, atau biasa dikenal dengan skema ponzi.

Berdasarkan hasil penelusuran Liputan6.com, DR bukan kali pertama melancarkan aksinya. Masih dalam utas yang sama, Nicko membeberkan salah satu korban DR dari jenis penipuan berbeda, yakni arisan online. Kerugian dari arisan online disebutkan mencapai hampir Rp 1 miliar pada 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.