Sukses

107 Emiten Rampungkan Buyback Saham Senilai Rp 6,8 Triliun

BEI menyebutkan, ada 12 perusahaan tercatat yang telah sampaikan keterbukaan untuk buyback saham dengan nilai Rp 4,9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 perusahaan tercatat atau emiten menyampaikan keterbukaan terkait rencana pembelian kembali (buyback) saham dan masih dalam periode pelaksanaan buyback senilai Rp 4,9 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, enam di antaranya telah melaksanakan buyback dengan total pelaksanaan buyback sebesar Rp 190 miliar. 

Hal ini sesuai dengan SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik (SE OJK 3/2020).

"Dari 12 Perusahaan Tercatat yang telah menyampaikan rencana tersebut, enam di antaranya telah melaksanakan buyback dengan total pelaksanaan buyback sebesar Rp 190 miliar. Setara 3,8 persen dari nilai rencana buyback,” kata Nyoman kepada awak media, Rabu (25/8/2021).

Secara keseluruhan, terdapat 107 Perusahaan Tercatat yang telah menyelesaikan periode buyback dan telah merealisasikan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 6,8 triliun. Setara 23,0 persen dari total nilai rencana buyback sejak diberlakukannya SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 pada 9 Maret 2020.

Nyoman menambahkan, aksi ini bisa jadi salah satu penggerak saham perusahaan tercatat. Namun, di sisi lain kebijakan pemerintah dan regulator juga memiliki andil untuk menjaga perekonomian di dalam negeri.

"Menurut pendapat kami, indikator penguatan sejumlah saham perusahaan tercatat tentu terkait dengan berbagai hal termasuk dampak dari pelaksanaan buyback dan juga kebijakan pemerintah dan regulator yang  kondusif untuk menjaga tingkat  pertumbuhan perekonomian Indonesia,” pungkas Nyoman.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mitra Keluarga Karyasehat Bakal Buyback

Salah satu emiten yang baru mengumumkan buyback saham yaitu PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA). Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback pada 23 Agustus 2021-22 November 2021.Jumlah saham buyback sebanyak 83 juta lembar saham dengan nilai Rp 200 miliar.

Perseroan akan memakai kas internal untuk melakukan buyback saham sehingga tidak akan membutuhkan pembiayaan tambahan dan tidak berdampak signifikan kepada penurunan pendapatan.

Perseroan menyatakan pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak berdampak terhadap pendapatan perseroan. Rencana pembalian kembali saham akan mengakibatkan penurunan jumlah saham beredar, tetapi tidak berdampak signifikan terhadap laba per saham perseroan.

"Perseroan membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 2.400 per saham,” tulis perseroan.

Buyback saham akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, perseroan akan memakai jasa dari perantara pedagang efek.

Pembelian kembali diharapkan dapat stabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuaktif selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham perseroan secara fundamental.

Pembelian kembali atas saham perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang dengan saham treasuri dapat dijual pada masa yang akan datang dengan nilai optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • emiten

  • buyback

  • buyback saham