Sukses

34 Proyek Tol Bakal Ditawarkan ke Investor, Termasuk Milik Waskita hingga Jasa Marga

Direktur Utama LPI, Ridha Wirakusumah Ridha menyebutkan, setidaknya ada 34 proyek jalan tol yang akan ditawarkan ke investor.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Ridha Wirakusumah membeberkan sejumlah prioritas investasi pada tahun pertama beroperasinya LPI. Direktur Utama LPI, Ridha Wirakusumah Ridha menyebutkan, setidaknya ada 34 proyek jalan tol yang akan ditawarkan ke investor.

Terdiri dari 14 proyek jalan tol milik Waskita Karya, 15 tol Jasa Marga, dan 5 tol Hutama Karya.

Dalam paparannya, tol Waskita Karya di antaranya meliputi Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. 

Untuk jalan tol milik Jasa Marga, antara lain ada tol Gempol-Pasuruan, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, dan Tol Pandaan-Malang. Sedangkan tol dari Hutama Karya, yaitu ada Tol Medan-Binjai dan Tol Pekanbaru-Dumai. 

Selain itu, ada juga beberapa bandara yang akan ditawarkan dari PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).

Ia mengatakan, bandara akan sangat menarik karena sudah memiliki kapasitas penumpang yang tinggi, yaitu berkisar 13-23 juta penumpang. Sementara untuk pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia I-IV.

"Ini kalau digabungkan bisa menjadi pemain terbesar ke-9 di dunia," ujar Ridha, seperti dikutip, Jumat (12/3/2021).

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Infrastruktur

Ridha mengatakan, dalam RPJMN 2020-2024, Indonesia membutuhkan USD 460 miliar untuk pengembangan infrastruktur. Namun, pemerintah hanya mampu andil USD 215 miliar. Sehingga sisa pendanaan tersebut yang menjadi peluang bagi investor.

"Jadi masih ada 245 miliar yang harus disediakan baik oleh FDI (Foreign Direct Investment) atau jenis investasi lain,” kata Ridha.

Ridha juga menekankan, sektor ini memiliki multiplier effect dan dijamin dalam UU CIpta Kerja. Sehinggga bisa dipertimbangkan dalam keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.