Sukses

Begini Upaya Bakrie Telecom Selamatkan Perusahaan

PT Bakrie Telecom Tbk mengusung beberapa inisiatif baru bersama anak-anak perusahaan sebagai ujung tombak operasi BTEL.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi perusahaan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) sedang di ujung tanduk. Perusahaan itu tercatat memiliki utang yang jauh lebih besar dibandingkan seluruh aset.

Dalam laporan keuangan perseroan per 30 September 2020, Bakrie Telecomtercatat memiliki hutang mencapai Rp 9,67 triliun. Sementara aset yang dimiliki perseroan hanya sekitar Rp 4,4 miliar. Merosot dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp Rp 11,23 miliar.

BTEL juga masuk dalam jajaran emiten yang berpotensi terdepak dari Bursa. Saham Perseroan terhitung telah disuspensi selama 12 bulan pada 27 Mei 2020. Kemudian masa suspensi dilanjutkan hingga 24 bulan pada 27 Mei 2021.

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BTEL mengaku pihaknya saat ini telah dan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kinerja usaha dan keuangan. Di antaranya dengan mengusung beberapa inisiatif baru bersama anak-anak perusahaan sebagai ujung tombak operasi Bakrie Telecom

"Selain yang telah kami ungkapkan dalam rencana pemulihan kegiatan usaha, di tahun 2020 sampai dengan saat ini kami sudah memulai untuk menggarap beberapa inisiatif baru,” tutur sekretaris perusahaan Bakrie Telecom, Agustinus Harimurti, Jumat (19/2/2021).

Inisiatif tersebut yaitu bisnis penyediaan sistem teknologi informasi yang terintegrasi dengan layanan bus listrik di Jakarta dan daerah lainnya. Proyek ini bekerjasama dengan unit usaha dalam kelompok usaha Bakrie.

"Kami memandang bahwa sistem teknologi yang terintegrasi dalam layanan transportasi merupakan keniscayaan yang akan menciptakan efisiensi dan keakuratan dalam operasional layanan transportasi,” Agustinus menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peluang Usaha

Selain itu, BTEL juga tengah merintis layanan teknologi berbasis internet of things (IOT) yang saat ini diaplikasikan di industri pertambangan. Di antaranya adalah sistem teknologi informasi untuk optimalisasi operasional pertambangan. 

BTEL juga memulai kegiatan usaha untuk mengelola infrastruktur berbasis teknologi untuk industri penyiaran. Sesuai dengan amanah yang ditetapkan melalui UU Cipta Kerja, semua Lembaga Penyiaran harus menggunakan sistem siaran berbasis digital pada November 2022. 

"Ke depan ketiga sistem teknologi tersebut diharapkan akan menjadi suatu peluang usaha yang menguntungkan BTEL,” pungkas Agustinus.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.