Legislator Gerindra Soroti Dugaan BBM Subsidi Dijual ke Tambang

Ia meminta dilakukan evaluasi terhadap jajaran regulator dan pengawas guna memastikan tidak ada oknum yang turut terlibat dalam praktik penyalahgunaan.

Diterbitkan 21 Juli 2025, 12:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR Muhammad Rohid mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menindak tegas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga disalurkan kepada kegiatan pertambangan.

Legislator Gerindra itu menyoroti dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sidikalang, Sumatra Utara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat indikasi keterlibatan oknum pengawas hingga aparat penegak hukum dalam praktik tersebut.

“Ini ada di Provinsi Sumatra Utara, letaknya di Kabupaten Sidikalang. Nah, ini ada indikasi pengawas itu bermain dan dia menjual BBM solar. Ada indikasi aparat penegak hukum juga yang terlibat di sini. Jadi, saya sampaikan hari ini, Pak Kepala harus lebih berani ke depannya. Jangan pandang bulu, Pak Kepala. Jangan gara-gara mungkin ada aparat di situ, jadi ragu-ragu. Jangan, Pak. Perintah Presiden Prabowo hari ini jelas, Pak. Siapa pun backing-nya, siapa pun backup-nya, tangkap, Pak!” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Rohid meminta BPH Migas segera memeriksa SPBU yang diduga menjadi lokasi penyelewengan serta mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang latar belakang maupun pihak yang memberikan perlindungan.

“Saya minta Kepala BPH besok segera kirim tim ke mari. Cek siapa pelaku-pelakunya. Silakan ditangkap, Pak, di SPBU ini,” katanya.

Selain Sumatra Utara, Rohid juga menyoroti dugaan penyaluran BBM bersubsidi kepada perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur.

“Nah, ini SPBU di Kalimantan Timur, Pak Wadirut,” ujarnya.

Menurut Rohid, laporan mengenai penjualan BBM bersubsidi dari SPBU kepada kegiatan pertambangan di Kalimantan Timur telah banyak diterima. Ia menilai praktik tersebut bukan lagi persoalan yang dapat ditutupi dan harus segera ditangani secara serius.

“Jadi, banyak sekali laporan dari Kaltim. Banyak sekali SPBU yang menjual ke tambang-tambang. Itu sudah lumrah. Kita enggak usah bicara tutup-tutupan, ini sudah lumrah di sana,” ungkapnya.

Rohid menegaskan bahwa BBM bersubsidi dibiayai melalui anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh subsidi.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap jajaran regulator dan pengawas guna memastikan tidak ada oknum yang turut terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Yang seperti ini harus dievaluasi. Jangan sampai regulator-regulator, oknum-oknumnya, ikut bermain di sini. Karena sudah cukup jelas, BBM subsidi ini dibiayai oleh negara. Bukan pakai uang kita pribadi, tetapi uang negara, Pak. Biar jelas,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, Rohid mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi XII DPR yang secara khusus menangani persoalan mafia BBM.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi melibatkan jaringan yang kompleks sehingga membutuhkan pengawasan dan penelusuran secara lebih mendalam.

“Saya mungkin izin memberikan saran, Pimpinan. Ke depannya, untuk mem-backup BPH Migas ini, kita bentuk panja, Pimpinan. Mafia BBM ini luar biasa. Kita enggak tahu siapa pelakunya dan mana saja orangnya,” katanya.

Rohid menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi harus dilakukan secara tegas karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia meminta BPH Migas tidak memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti menyelewengkan subsidi negara.