Aksi Heroik Warga Gagalkan Maling Bersenjata Api di Depok

Tidak hanya menggunakan pistol, salah satu tersangka lainnya turut mengancam menggunakan obeng.

Diterbitkan 09 Juni 2026, 00:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api sempat di Jati, Sawangan, Depok. Namun, warga berhasil menggagalkan aksi tersebut meskipun di bawah ancaman senjata api.

Salah seorang warga, Widodo mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.25 WIB. Saat itu Widodo melihat tiga orang berada di depan rumah korban yang merupakan tetangganya.

“Saya sempat dikabarin warga, lalu saya samperin, saya tanya, ‘Nyari apa, Mas?’, dia bilangnya, nyari-nyari Chandra,” ujar Widodo, Senin (8/6/2026).

Widodo merasa curiga melihat pintu rumah korban rusak sehingga menegur dua tersangka pencurian. Saat Widodo mendengar pintu berbunyi, ternyata terdapat satu orang yang keluar dari dalam rumah korban.

“Pas bunyi pintu, tahunya ada orang. Itu baru teriak maling sambil menahan pintu,” jelas Widodo.

Teriakan Widodo membuat para tersangka panik sehingga terlibat percekcokan. Widodo terus berteriak hingga salah satu tersangka diduga menodongkan pistol ke arah Widodo, sambil berusaha melarikan diri.

“Di belakangnya (tersangka) udah megang pistol duluan, sambil mengancam,” terang Widodo.

Tidak hanya menggunakan pistol, salah satu tersangka lainnya turut mengancam Widodo menggunakan obeng. Mendapatkan ancaman, Widodo mengurungkan niatnya untuk melawan sambil berteriak maling.

“Jadi ada empat orang, satu megang pistol, satunya pegang linggis, satunya lagi megang obeng, daripada ntar ditembak, saya mundur,” ucap Widodo.

Warga yang mendengar teriakan Widodo, keluar rumah dan turut melakukan pengejaran terhadap empat tersangka pencurian bermotor. Empat tersangka kabur melarikan diri menggunakan tiga sepeda motor yang dikendarainya.

“Mereka kabur menggunakan sepeda motor saat dikejar warga,” ungkap Widodo.

 

 

Penyelidikan

Sementara, Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari membenarkan adanya aksi pencurian dengan pemberatan, di Jalan Jati, Sawangan. Anggota Polsek Bojongsari sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.

“Jadi tersangka masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu gerbang, jendela rumah dan pintu kamar di dalam rumah,” ujar Fauzan.

Fauzan menuturkan, setelah memasuki rumah tersangka berusaha mencari barang berharga korban dengan merusak pintu lemari. Namun aksi para tersangka sempat diketahui warga dan para tersangka melarikan diri.

“Sempat terjadi aksi lempar-lemparan batu antara tersangka dengan warga yang berusaha menggagalkan aksi pencurian,” tutur Fauzan.

Polsek Bojongsari sedang berusaha mengidentifikasi para tersangka dengan meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV. Polsek Bojongsari mendapati smart lock pintu rumah korban mengalami kerusakan.

“Polsek Bojongsari masih melakukan penyelidikan,” pungkas Fauzan.