Anggota Brimob Paksa Pacar Gugurkan Kandungan, Korban Dijanjikan Dinikahi

Bripda AIS meminta pacarnya menggugurkan kandungan dengan alasan khawatir nasib dan kariernya di institusi Polri.

OlehFauzan
Diterbitkan 02 Juni 2026, 13:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perempuan berinisial NP (21) melaporkan seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan Bripda AIS ke Propam Polda Sulsel dan Propam Mabes Polri. NP mengaku dipaksa menggugurkan kandungannya setelah hamil dari hubungan yang dijalani bersama terlapor.

Menurut NP, perkenalannya dengan Bripda AIS bermula pada Desember 2024 melalui Instagram. Keduanya bertemu langsung pada Februari 2025 dalam kegiatan pendakian gunung.

"Awalnya kenal sosial media. Setelah itu kami sering komunikasi dan semakin akrab," ujar NP kepada Liputan6.com, Selasa (2/6/2026).

Dia smpat menolak ajakan pertama mendaki sebelum akhirnya bersedia pada ajakan kedua. Usai pendakian, Bripda AIS meminta izin beristirahat di rumahnya dengan alasan tidak ingin pulang larut malam.

"Saya tidak ada pikiran macam-macam karena saya anggap dia orang baik dan punya pekerjaan yang jelas. Jadi saya percaya saja waktu itu," tuturnya.

Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga terjadi hubungan layaknya suami istri. NP mengaku hamil dari hubungan tersebut.

"Sebelum saya menggugurkan kandungan, kami sudah tiga kali berhubungan," ungkapnya.

Awalnya NS bersikeras mempertahankan kandungan dan siap membesarkan anak itu seorang diri. Namun Bripda AIS terus membujuk dan mendesaknya dengan berbagai janji. Termasuk janji untuk menikahi.

"Saya bilang waktu itu tidak mau menggugurkan kandungan. Saya bilang biar saya tanggung sendiri, tidak usah dia bertanggung jawab," katanya.

"Dia terus minta tolong supaya kandungan itu digugurkan. Dia bilang nanti akan bertanggung jawab dan menikahi saya. Chat seperti itu banyak sekali saya simpan," ujarnya.

Alasan yang paling kerap disampaikan terlapor adalah kekhawatiran terhadap kariernya di institusi Polri.

"Dia bilang takut kalau kehamilan itu ketahuan. Dia takut dipecat. Berkali-kali dia bilang begitu dan meminta saya menggugurkan kandungan," kata NP.

Tak tahan menghadapi tekanan, NP akhirnya menggugurkan kandungannya sekitar Agustus hingga awal September 2025.

"Dia berjanji akan menikahi saya setelah itu. Janjinya banyak sekali waktu itu, makanya akhirnya saya luluh," tuturnya.

Selain itu, NP juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah direkam tanpa busana oleh Bripda AIS di awal hubungan mereka.

"Dia pernah merekam video saya dalam keadaan tanpa busana. Waktu itu saya tahu karena lampu flash dari handphone-nya menyala," ungkapnya.

 

Sempat Ditawari 'Uang Damai'

Hubungan keduanya lalu berakhir pada November 2025. NP kemudian melapor ke Propam Polda Sulsel dan Propam Mabes Polri, disertai bukti percakapan yang memuat permintaan aborsi dan janji pernikahan.

"Kalau bukti chat, banyak sekali. Semua masih saya simpan," ujarnya.

"Saya melapor karena merasa dirugikan dan ingin mendapatkan keadilan," katanya.

NP mengaku telah mencoba mengadukan masalah ini melalui jalur internal Brimob. Namun merasa ada upaya untuk menutup-nutupi kasus tersebut.

"Awalnya ditanggapi baik. Tapi lama-lama saya merasa seperti ada yang berusaha menutupi. Bahkan ada yang meminta saya jangan menceritakan masalah ini ke orang lain," tuturnya.

Dia juga mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh oknum anggota Brimob agar kasus ini tidak dipublikasikan, namun menolak tegas tawaran tersebut.

"Saya ditanya disuruh sebut angka (nominal uang) agar kasus ini tidak diributi. Tapi saya menolak," tegasnya.

NP menegaskan tidak berminat berdamai meski Bripda AIS belakangan berniat menikahinya.

"Tidak mau (kalau diajak damai). Saya cuma mau keadilan," pungkasnya.

Merespons laporan itu, Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Ridwan membenarkan kasus tersebut dan menegaskan penanganannya harus mencakup aspek pidana, bukan sekadar proses etik.

"Sudah ditangani Propam Polda (Sulsel). Kalau memang bersalah dipecat saja dari polisi. Kasus ini juga seharusnya dilaporkan pidananya," tegas Ridwan.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jadi pokoknya laporan yang masuk di kita pasti kita tindak lanjuti. Siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik kode etik disiplin kita proses. Laporan sudah masuk kita nanti kita tangani," ucapnya saat ditemui di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Makassar.