Kronologi Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Tempat Karaoke

Politikus PPP ini dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan teman wanitanya.

Diterbitkan 19 Mei 2026, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait kasus penganiayaan kepada wanita berinisial S di tempat karaoke kawasan Bandungan Kabupaten Semarang.

"Benar, sudah ditahan satu minggu lalu. Saat ini sedang proses penyelesaian berkas tahap satu," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, Selasa (19/5/2026).

Bodia melanjutkaan, apabila nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap jaksa penuntut umum, maka akan dilakukan pelimpahan. Terkait pengunduran diri NR sebagai anggota DPRD Temanggung, kepolisian menyebut ada surat secara pribadi dari pelaku.

"Kalau soal surat pengunduran diri sudah ada. Tapi kalau secara formil belum kami terima, meski begitu proses hukum tetap berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, politikus PPP ini dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan teman wanitanya. Ada dugaan pelaku dalam kondisi mabuk di tempat karaoke.

Kasus tersebut menjadi viral karena pendamping korban S, membuat video di media sosial. Video di depan SPKT Polres Semarang diunggah salah satu akun TikTok. Di video tersebut nampak seorang perempuan bermasker yang diapit dua pria.

Kemudian pria yang mengenakan kaos putih berbicara selaku kuasa hukum sang perempuan. Dia menyampaikan bahwa perempuan tersebut adalah korban penganiayaan dari salah seorang anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Penganiayaan dilakukan saat berada di salah satu tempat karaoke di Bandungan Kabupaten Semarang.

Adapun anggota DPRD dari PPP tersebut dalam kondisi mabuk. Setelahnya ada perselisihan dan anggota DPRD tersebut melakukan penganiayaan. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, paha, punggung dan muka. Bahkan tulang hidungnya bergeser.

Reporter: Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama