Datang untuk Kerja, Mahasiswi Ini Malah Disekap dan Diperkosa di Kontrakan

Mahasiswi di Makassar bahagia setelah dinyatakan lolos tes kerja. Namun, ternyata ini menjadi awal petaka.

OlehFauzan
Diterbitkan 13 Mei 2026, 14:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MA (21), diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan. Dia disekap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban diduga disekap selama tiga hari setelah menerima tawaran pekerjaan melalui Facebook. Kasus tersebut terbongkar setelah pemilik rumah datang memeriksa rumah yang disewa pria berinisial FR (30) karena masa sewanya telah habis.

Saat pintu diketuk, korban muncul dalam kondisi menangis dengan tangan terikat sambil meminta pertolongan warga. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif mengatakan saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan masih berada di dalam rumah dalam kondisi tangan terikat. Sementara FR sudah melarikan diri sebelum polisi datang.

"Jadi saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah, petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," kata Latif, Rabu (13/5/2026).

Korban diamankan dan dibawa untuk mendapatkan pendampingan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya korban kami amankan dan diarahkan ke pihak BPA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya agar dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku mengenal FR melalui Facebook setelah melamar pekerjaan lewat media sosial tersebut. Setelah dinyatakan diterima bekerja, korban diminta datang ke rumah yang menjadi lokasi dugaan penyekapan.

"Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian," ungkap Abd Latif.

Ada Dugaan Pemerkosaan

Latif mengaku pihaknya masih mendalami jenis pekerjaan yang ditawarkan pelaku kepada korban. Namun berdasarkan pengakuan korban, ia diminta datang dan menginap di rumah tersebut.

"Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut," lanjutnya.

Selain dugaan penyekapan, polisi mendalami dugaan pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban. Untuk mendalami dugaan tersebut, polisi telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban,” katanya.

Rumah Disewa untuk Kejahatan

Latif juga mengatakan rumah itu diduga sengaja disewa FR untuk menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rumah tersebut disewa selama kurang lebih tiga hari dengan alasan bahwa akan ada keluarganya yang akan datang karena ada acara pernikahan.

"Dari hasil sementara, pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari," ujarnya.

Hingga kini, polisi masih mencari tahu keberadaan FR. Latif menyebut FR diduga melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.

"Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP," pungkas Latif.