Ibu di Makassar Diduga Jual 3 Anak dan 1 Ponakan, Sudah Dipanjar Rp 1,8 Juta Sejak Bayi di Perut

Anak-anak Anto hilang satu per satu setelah MT berdalih ingin istirahat beberapa saat di rumah orang tuanya karena sakit.

OlehFauzan
Diterbitkan 26 Maret 2026, 11:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kasus penjualan anak kembali mencuat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Anto (40) melaporkan istrinya sendiri yang berinisial MT (38) ke Polda Sulawesi Selatan usai diduga menjual tiga anaknya serta satu keponakan kepada orang lain.

Anto mengungkapkan ia memiliki lima anak. Terdiri dari tiga anak kandung dari pernikahannya dengan MT dan dua anak sambung.

Kecurigaan Anto bermula saat ia menyadari beberapa anaknya tidak lagi berada di rumah. Salah satunya adalah bayi berinisial AZ yang masih berusia 3 bulan dan kini tidak diketahui keberadaannya. Selain itu, salah satu anak sambungnya berinisial AI juga diduga telah dijual oleh istrinya bersama pihak keluarga.

"Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya," ujar Anto kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

 

Bayi Dalam Perut Sudah Dipesan Orang

Anto juga mengaku memperoleh informasi dari Ketua RT setempat terkait anak kandungnya AZ. Ia mengatakan, sejak masih dalam kandungan, bayi tersebut diduga sudah “dipesan” oleh seseorang dengan uang panjar sebesar Rp 1,8 juta.

"Saya tahu dari pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp 1,8 juta. Saya dengar dari pak RT, yang sudah panjar datang (setelah bayinya lahir) dan cekcok karena bayi belum diberikan," katanya.

Kecurigaan semakin menguat ketika anaknya yang lain, berinisial AS, tidak pernah ditemui selama sekitar dua bulan terakhir. Anto menduga anak tersebut juga mengalami hal serupa.

"AS ini menurut saya dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi, ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya," tambahnya.

Tak hanya itu, Anto juga mengungkap adanya dugaan serupa pada bayi dari keluarga iparnya. Ia menyebut bayi tersebut langsung diambil seseorang setelah dilahirkan dengan nilai transaksi sekitar Rp 8 juta.

"Istri saya bilang waktu melahirkan iparnya itu, bayinya juga langsung ada yang ambil dan sudah dibayar Rp 8 juta," ungkapnya.

 

Dalih Istri Pamit ke Rumah Ortu karena Sakit

Sebelum kejadian ini terungkap, MT sempat berpamitan untuk pergi ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari sakit saat musim hujan. Namun, setelah lebih dari sepekan, ia tidak kunjung kembali. Saat Anto mendatangi rumah mertuanya, ia mendapati istri dan anak-anaknya sudah tidak berada di sana.

"Saya sudah desak pulang, tapi tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Anto kemudian melaporkan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan pada 2 Maret 2026 dengan nomor laporan LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN. Hingga kini, ia berharap keberadaan anak-anaknya segera terungkap dan dapat kembali dengan selamat.

Terpisah Kasubdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar membenarkan laporan yang dilayangkan oleh Anto. Dia menyebut saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan titik terang.

"Iya betul, kami belum bisa memberikan keterangan banyak, biarkan kami kerja maksimal dulu, kami tidak ingin pelaku menyembunyikan dan kabur," kata Zaki saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (26/3/2026).