Â
Liputan6.com, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak merekomendasikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2026. Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan buruh di Batam yang mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa berturut-turut sebelum pergantian tahun.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menilai, Pemerintah Kota Batam mengabaikan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kota (DPK). Hingga batas akhir penetapan upah, Rabu (24/12/2025), Wali Kota Batam tidak mengirimkan rekomendasi UMSK kepada Gubernur Kepri.
Advertisement
Ketua FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, menyebut keputusan tersebut tidak mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kesepakatan tripartit.
"Tiga unsur di Dewan Pengupahan, yakni pemerintah, serikat pekerja, dan akademisi sudah sepakat mengusulkan UMSK. Hanya unsur pengusaha yang menolak. Tapi anehnya, rekomendasi Wali Kota justru tidak ada sampai pleno provinsi," ujar Ramon saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (24/12/2025).
Ramon juga mengkritik alasan pemerintah yang menyebut UMSK tidak wajib dan telah terakomodasi dalam Upah Minimum Kota (UMK). Menurutnya, beban dan risiko kerja di sektor tertentu tidak bisa disamakan dengan sektor lain.
"Di mana rumusannya UMK bisa mengakomodir UMSK? Pekerja galangan kapal, industri kimia, dan oil engineering memiliki risiko kerja jauh lebih tinggi. Itu tidak bisa disamakan dengan manufaktur biasa," ucapnya.
Ia menilai alasan keterbatasan waktu pembahasan juga tidak relevan. "Kalau hasil kerja Dewan Pengupahan tidak dihargai, lebih baik bubarkan saja lembaga itu. Hanya menghabiskan anggaran, tapi rekomendasinya didiamkan," tambah Ramon.
Sebagai bentuk protes, FSPMI Batam telah melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke Polresta Barelang. Aksi direncanakan digelar pada Jumat (26/12/2025) dan Senin (29/12/2025).
"Jika Gubernur menetapkan upah tanpa UMSK Batam karena tidak ada rekomendasi Wali Kota, kami pastikan turun ke jalan. Pemerintah baru harus menunjukkan keberpihakan kepada pekerja sejak awal," kata Ramon.
Â
Kata Disnaker
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, menegaskan tidak ditetapkannya UMSK 2026 disebabkan tidak adanya kesepakatan di Dewan Pengupahan Kota serta keterbatasan waktu pembahasan.
"Secara normatif, UMSK bukan kewajiban. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, gubernur dapat menetapkan UMSK atas rekomendasi wali kota yang diusulkan melalui DPK," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Yudi menjelaskan, pembahasan sektor tidak menghasilkan kesepakatan bersama. "Akademisi mengusulkan dua sektor, sementara serikat pekerja mengusulkan antara 15 sampai 36 sektor. Tidak ada satu sektor pun yang disepakati, sehingga hanya dituangkan dalam berita acara," jelasnya.
Selain itu, waktu pembahasan dinilai sangat sempit. "PP baru kami terima sekitar tanggal 18 atau 19 Desember dan langsung dibahas di hari yang sama. Setengah hari membahas UMK dan setengah hari UMSK. Tidak mungkin meminta masukan sektoral dalam waktu sesingkat itu," katanya.
Pemerintah Kota Batam pun memilih fokus pada kenaikan UMK 2026 sebesar 7,38 persen dengan Alpha 0,7.
"Kenaikan UMK ini relatif tinggi dan dimaksudkan untuk mengakomodir kepentingan pekerja, termasuk tidak ditetapkannya UMSK," ujar Yudi.
Ia menegaskan, batas waktu penetapan UMK dan UMSK telah berakhir. "Bukan soal mau atau tidak mau, tapi waktunya memang sudah tertutup sesuai PP 49 Tahun 2025, paling lambat 24 Desember," tegasnya.
Â
Advertisement
Kata Pengusaha
Dari unsur pengusaha, Ketua APINDO Kota Batam, Rafly Rasid, menyatakan penolakan terhadap penetapan UMSK 2026. Menurutnya, kenaikan UMK sudah cukup tinggi dan memberatkan dunia usaha.
"APINDO juga menilai tidak adanya waktu dan petunjuk teknis untuk kajian sektoral," Kata Rafky kepada Liputan6.com, Rabu (25/12/25).Â
UMSK, menurut APINDO, bersifat tidak wajib dan risiko kerja telah diakomodasi melalui Struktur dan Skala Upah (SUSU) yang wajib diterapkan perusahaan. APINDO mendorong agar upah sektoral dibahas langsung antara asosiasi pengusaha sektoral dan serikat pekerja sektoral.
Dengan belum direkomendasikannya UMSK Batam ke provinsi, tensi hubungan industrial di Batam pun diprediksi memanas menjelang akhir tahun.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668432/original/066093000_1782703201-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T101610.906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)

:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4531445/original/020859200_1691561818-IMG-20230809-WA0034.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/344610/original/093311000_1471573794-foto-new.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259033/original/064642600_1781436681-000_B6Z637Y.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668326/original/051794500_1782703035-AP26179791541483.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259121/original/085743200_1781464083-063_2281573951.jpg)