Liputan6.com, Jakarta Seorang personel Polres Luwu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar disiplin dan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Upacara PTDH tersebut digelar di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin (20/10/2025).
Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP/756/IX/2025 tertanggal 22 September 2025. Adapun personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Brigpol Fadlilah Marola, yang sebelumnya bertugas sebagai Bamin SIUM Polres Luwu.
Dia terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika setelah melalui proses hukum dan sidang kode etik Polri.
Advertisement
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu. Berdasarkan foto yang diterima, terlihat foto Fadlilah dicoret.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan upacara tersebut menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Upacara ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya soal diterima saat pendaftaran, tetapi juga bagaimana mampu lolos hingga masa pensiun tanpa pelanggaran,” ujar Adnan Pandibu.
Ia juga memberikan penekanan tegas kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Saya menegaskan kepada seluruh personel agar tidak bermain-main dengan narkoba. Sebagai mantan Kasubdit Narkoba Polda Sulsel, saya sangat memahami bagaimana jaringan dan dampak yang ditimbulkan. Tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terlibat,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres Luwu kembali menegaskan komitmen Polri untuk terus menegakkan disiplin serta menumbuhkan budaya integritas di tubuh institusi, sebagai bentuk upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Upacara PTDH ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel Polres Luwu untuk terus menjaga kehormatan diri dan institusi. Kami berkomitmen menegakkan disiplin dengan hati, menumbuhkan integritas dengan teladan, serta memperkuat semangat pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386370/original/072237200_1760999099-Polisi_terlibat_narkoba_dipecat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308380/original/074858400_1785139772-64325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515892/original/014065600_1772209176-2557.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5422203/original/036125100_1763973280-Brigjen_Eko_Hadi_Santoso.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7697986/original/054170300_1780496317-1000826980.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5570747/original/012671100_1777539311-kompol_DK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5570685/original/055120200_1777536999-polisi_narkoba.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5531012/original/015180000_1773534837-unnamed__36_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501191/original/029485900_1770889140-Kapolres_Bima_Kota_AKBP_Didik_Putra_Kuncoro.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515058/original/041073400_1772157401-WhatsApp_Image_2026-02-27_at_08.43.49.jpeg)