Liputan6.com, Jakarta- Pelarian Rozaki Lukman Habib, terpidana kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan selama satu dekade kini berakhir. Dia ditangkap saat menyamar sebagai sopir truk.
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah membekuk Rozaki di kawasan Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa sore (14/10/2025), sekitar pukul 18.10 WIB.
Saat ditangkap, pria yang telah buron sejak 2015 itu tengah bekerja sebagai sopir truk.
Advertisement
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buronan. Sekalipun bersembunyi selama sepuluh tahun, jerat hukum tetap akan menjangkau mereka,” ujar Plh. Asisten Intelijen Kejati Lampung, Asep, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Tjk tertanggal 16 Februari 2023, Rozaki dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.
Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta mewajibkan pembayaran uang pengganti sebesar Rp128,4 juta.
Bila tak mampu membayar, harta benda terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Apabila masih tidak mencukupi, hukumannya ditambah penjara satu tahun enam bulan.
Dalam amar putusan itu juga disebutkan, terdakwa harus segera ditangkap dan ditahan. Barang bukti berupa dokumen pengelolaan dana PNPM turut disita untuk pembuktian perkara.
Penangkapan Rozaki merupakan hasil operasi intelijen senyap Seksi V Asisten Intelijen Kejati Lampung bersama tim intelijen Kejari Lampung Tengah.
Melalui pengintaian dan analisis data selama berbulan-bulan, tim akhirnya melacak keberadaan buronan yang dikenal licin tersebut tanpa perlawanan.
Rozaki Digelandang ke Kantor Kejati Lampung
Asep menegaskan, kasus itu menjadi peringatan bagi para pelaku korupsi agar tidak merasa aman.
“Kejaksaan akan terus memburu siapa pun yang mencoba lari dari tanggung jawab hukumnya, di manapun mereka bersembunyi,” tegas dia.
Usai ditangkap, Rozaki langsung dibawa ke Kantor Kejati Lampung untuk pemeriksaan dan proses administrasi penahanan.
"Terpidana kemudian diserahkan ke Kejari Tanggamus sebagai jaksa eksekutor untuk dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan sesuai vonis pengadilan," jelas dia.
Dia menyatakan, Kejati Lampung akan menuntaskan eksekusi terhadap seluruh buronan kasus korupsi.
“Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor untuk bersembunyi. Setiap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap akan kami jalankan hingga tuntas,” tutup dia.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381434/original/058750800_1760504834-1000677902.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)