Sukses

LIVE

Menteri PUPR: Semua Bangunan, Termasuk Pesantren, Wajib Punya Izin Resmi

Ia menjelaskan bahwa izin mendirikan bangunan yang dulu dikenal sebagai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kini telah diganti dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

OlehHendro
Diterbitkan 05 Oktober 2025, 23:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus robohnya gedung Ponpes Al Khoziny di Jawa Timur yang menelan banyak korban jiwa mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa setiap pembangunan gedung, termasuk di lingkungan pesantren, wajib memiliki izin resmi dan memenuhi standar teknis yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Dody saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gunungkidul, Minggu (5/10/2025) siang. Ia menjelaskan bahwa izin mendirikan bangunan yang dulu dikenal sebagai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kini telah diganti dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

“Semua bangunan, termasuk pesantren, wajib memiliki izin resmi. Saat ini, IMB sudah diganti dengan PBG. Artinya, setiap pembangunan harus mendapat persetujuan berdasarkan standar teknis yang berlaku,” ujar Dody.

Menurutnya, PBG bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pemilik bangunan agar setiap konstruksi aman dan layak digunakan. Pemerintah, kata Dody, akan terus mendorong agar lembaga pendidikan, khususnya pesantren, memahami dan mematuhi aturan tersebut.

 

2 dari 3 halaman

Fokus Evakuasi

Terkait insiden di Jawa Timur, Dody menyebut saat ini pemerintah masih fokus pada proses evakuasi dan pembersihan lokasi. Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta instansi terkait lainnya untuk membahas tindak lanjut dan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Dody juga mengingatkan agar seluruh pengelola pesantren dan lembaga pendidikan lainnya memastikan keamanan struktur bangunan sebelum digunakan. Keselamatan santri, menurutnya, harus menjadi prioritas utama.

 

3 dari 3 halaman

Petik Pelajaran

Dengan kejadian tragis ini, pemerintah berharap menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar pembangunan gedung, terutama fasilitas pendidikan, benar-benar mengikuti standar dan prosedur resmi demi menghindari kejadian serupa di masa depan.

“Kami masih menunggu proses evakuasi dan pembersihan selesai. Setelah itu, kami bersama Kementerian Agama akan duduk bersama membahas kelanjutannya,” pungkasnya.

EnamPlus