MBG di Cianjur: Hanya 4 dari 140 SPPG yang Punya Sertifikat Higienis

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengambil tindakan tegas menyusul kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi (MBG).

Diterbitkan 04 Oktober 2025, 11:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sukabumi - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengambil tindakan tegas menyusul kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bupati Wahyu mengancam akan setop operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang gagal mengantongi sertifikat Syarat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) hingga akhir bulan Oktober.

Ancaman ini muncul setelah diketahui bahwa saat ini hanya 4 dari total 140 SPPG yang sudah memiliki sertifikat kelayakan higienis. 

"Sementara ini masih empat, Insya Allah bulan Oktober ini semuanya harus sudah selesai. Sementara ini yang diwajibkan itu SLHS higienis," kata Bupati Wahyu Ferdian, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan, semua SPPG wajib menyelesaikan proses sertifikasi dalam bulan ini. "SLHS sekarang sedang berproses semuanya bulan ini. Kalau belum selesai, berarti kita dari pemerintah daerah akan merekomendasikan kepada Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) untuk dihentikan sementara, iya wajib," tegasnya.

 

Dua SPPG Di Stop, Satgas Pengawasan Segera Dibentuk

Sebagai langkah penertiban, Bupati Wahyu mengumumkan bahwa setelah rapat koordinasi dengan Kepala BGN, pihaknya telah menghentikan operasional sejumlah dapur yang bermasalah.

"Kemarin kita sudah melaksanakan rapat dengan Kepala BGN, jadi untuk SPPG di Kabupaten Cianjur yang bermasalah sementara di stop dulu," jelasnya.

Dari empat dapur yang sebelumnya disetop, saat ini tersisa dua yang masih dalam proses pemeriksaan, sementara dua lainnya sudah dinyatakan bersih dan dapat beroperasi kembali. Sisanya yang berjumlah 136 SPPG masih berjalan seperti biasa karena dinilai memiliki proses yang baik.

Untuk memperkuat pengawasan mutu makanan, Pemkab Cianjur juga segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).

"Nanti Insya Allah minggu depan kita sudah selesai dibentuk," imbuhnya.

 

Peresmian Layanan Darurat 112 Cianjur

Selain penanganan MBG, Bupati Wahyu Ferdian turut meresmikan layanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat, yakni Call Center 112 Cianjur Fast Respon.

Layanan ini memenuhi permintaan masyarakat agar Kabupaten Cianjur memiliki nomor tunggal untuk penanganan situasi darurat.

"Hari ini sudah terwujud segalanya, infrastrukturnya kita sudah selesai, jadi sudah bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Cianjur, 112 Cianjur Fast Respon," ujar Bupati.

Layanan darurat bebas pulsa ini bekerjasama dengan seluruh provider dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi.

Teknisnya, masyarakat dapat menghubungi 112 untuk berbagai kebutuhan darurat, mulai dari kebencanaan, kedaruratan medis, kecelakaan, kebakaran, hingga kriminalitas.

“Layanan ini dioperasikan oleh gabungan dinas, termasuk Dinas Kesehatan, Damkar, BPBD, dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum,” tutup dia.