Meliput Pabrik Ditutup Karena Langgar Aturan, Wartawan dan Pegawai KLH Dianiaya Keamanan Perusahaan

Bahkan saat baru datang, puluhan jurnalis itu sudah diintimidasi pihak perusahaan, seperti didorong hingga dilarang mengambil gambar. Kehadiran media di situ atas undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Diperbarui 21 Agustus 2025, 18:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wartawan dianiaya ormas dan pihak keamanan perusahaan, saat meliput kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menutup pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), di Jawilan, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Bahkan saat baru datang, puluhan jurnalis itu sudah diintimidasi pihak perusahaan, seperti didorong hingga dilarang mengambil gambar. Kehadiran media di situ atas undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

"Tadi pas saya mau pulang, tiba-tiba dipanggil sama anggota ormas, katanya suruh kumpul dulu. Perasaan udah enggak enak itu, tahunya benar saja dikeroyok," ujar Iqbal, kontributor media online Detikcom, melalui selulernya, Kamis, (21/08/2025).

Iqbal bercerita bahwa mereka datang atas undangan Kementerian LHK, ketidak nyamanan terjadi semenjak pewarta datang ke PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), karena mereka sudah mendapat intimidasi dari pihak perusahaan dan ormas.

Mereka kemudian melapor ke pegawai Kementerian LHK dan baru dibolehkan masuk ke dalam perusahaan setelah pegawai kementerian datang menjemput.

"Pas Dirjen pulang, kan pulang duluan, kita diintimidasi lagi. Tadi Wakapolres sama kasat juga ke sini, saya dievakuasi ke Polsek Jawilan, yang lain enggak tahu kemana, pada lari menyelamatkan diri," terangnya.

Iqbal beruntung bisa melarikan diri, namun nahas bagi Rifki, wartawan Banten Tribun, dia dikeroyok oleh sekitar empat sampai lima anggota ormas berseragam hitam-hitam

"Sebagian motor teman-teman juga masih disana, di pabrik," jelasnya.

 

Menteri LHK Angkat Bicara

Intimidasi juga dialami oleh Devi dan Angga, jurnalis dari Antara. Beruntung mereka bisa menyelamatkan diri dan segera pulang ke kantor Biro Antara Banten.

"Saya sama Angga lagi di motor, kita langsung ke kantor saja, enggak tahu yang lain," ujar Devi, melalui selulernya, Kamis, (21/08/2025).

Tak cuma wartawan, ternyata karyawan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) juga jadi korban pengeroyokan.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penutupan perusahaan itu dilakukan karena melakukan pencemaran lingkungan.

"Tadi juga insiden, yang kami terima kasih bapak Kapolres Serang menindak lanjuti dengan sangat cepat yang membuat kenyamanan bagi kita," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, dilokasi, Kamis, (21/08/2025).

Menteri Hanif yang datang menggunakan setelan jas itu memastikan bahwa PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, telah melanggar lingkungan dengan emisi pembakarannya.

Meski telah diperingatkan berulang kali, perusahaan peleburan timah itu tetap membandel bahkan memperluas kapasitas produksinya.

"Dilakukan penegakkan hukum lingkungan, kami merekomendasikan menghentikan untuk menutup total industri ini sampai selesai proses hukum," jelasnya.

 

Korban Luka-Luka

Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian LH, ada satu wartawan dan pegawai mereka terluka akibat penyerangan ormas serta petugas keamanan perusahaan.

Insiden bermula setelah wartawan melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan. Kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan.

"Dalam kejadian tersebut, satu orang wartawan dan satu anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perusahaan," ujar Rosa Vivien, Sekretaris Utama KLH, Kamis, (21/08/2025).

Kementerian LH mengecam keras tindakan penyerangan terhadap wartawan, karena mengganggu kebebasan jurnalistik, keamanan masyarakat, mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab, serta menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan tegas, serta memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang menjadi korban dalam insiden ini," jelasnya.