Misteri Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung Akhirnya Terungkap, Korban Ternyata Warga Jakarta Utara

Kepolisian memastikan jasad tersebut adalah Akbar Tanjung, warga Cilincing, Jakarta Utara, setelah hasil tes DNA Pusdokkes Polri cocok dengan sampel milik ibunya, Ernawati.

Diterbitkan 14 Agustus 2025, 03:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Misteri penemuan mayat anonim tanpa kepala di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap.

Kepolisian memastikan jasad tersebut adalah Akbar Tanjung, warga Cilincing, Jakarta Utara, setelah hasil tes DNA Pusdokkes Polri cocok dengan sampel milik ibunya, Ernawati.

“Alhamdulillah, hasil tes DNA memastikan MR X itu adalah Akbar Tanjung, anak biologis ibu Ernawati,” ujar Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (13/8/2025).

Usai proses identifikasi rampung, keluarga memutuskan memindahkan jasad Akbar dari pemakaman RSUD Batin Mangunang untuk dimakamkan secara layak di kampung halaman. Polisi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, disaksikan langsung saat pembongkaran makam.

“Jenazah akan dibawa ke Cilincing, Jakarta Utara, untuk dimakamkan,” katanya.

Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Terungkapnya identitas korban bermula dari laporan keluarga di Cilincing yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri fisik mirip korban.

Akbar Tanjung dilaporkan hilang di Kepulauan Seribu pada 2 Juli 2025, dan resmi tercatat sebagai orang hilang di Polres Kepulauan Seribu sehari kemudian.

“Atas laporan ini, kami berkoordinasi dengan pihak keluarga. Mereka memberikan identitas, foto, dan video korban sebelum hilang,” terangnya.

Polisi Tes DNA Keluarga Korban

Polisi kemudian mengundang keluarga untuk wawancara dan pengambilan sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban. Hasilnya, DNA korban dinyatakan identik.

Dengan hasil tersebut, kepolisian memastikan mayat tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Cukuh Pandan itu adalah Akbar Tanjung.

"Polisi masih menyelidiki penyebab kematian dan kemungkinan adanya tindak pidana," jelas Rahmad.