Ditangkap Polisi, Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Driver Ojol di Gresik

Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan wanita inisial SAC (30) warga Sidoarjo, yang ditemukan tewas terbungkus kardus dan ditemukan di semak-semak Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur.

Diperbarui 29 Juli 2025, 09:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan wanita inisial SAC (30) warga Sidoarjo, yang ditemukan tewas terbungkus kardus dan ditemukan di semak-semak Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur.

"Dua orang yang diamankan satu sudah mengakui perbuatanya dan satu masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7) malam.

Rovan mengatakan, salah satu pelaku yang diringkus berinisial SR (36), warga Kabupaten Sidoarjo namun tinggal di Kecamatan Menganti, Gresik.

"Pelaku ditangkap di kontrakannya di daerah Menganti, Gresik. Kami juga mengamankan barang bukti yaitu lakban, tali rafia dan handuk untuk membungkus korban," ucapnya.

Berdasarkan foto yang diterima Liputan6.com, saat ditangkap pelaku mengenakan kaus warna oranye. Di bagian depan terlihat ada robekan. Tinggi badan pelaku sekira 160 sentimeter.

Korban diketahui meninggal karena kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di bawah selaput otak.

"Berdasarkan visum luar ditemukan luka memar di beberapa bagian tubuh. Mulai dari kepala, punggung, pergelangan tangan dan kaki," imbuh Rovan.

Sementara dari visum dalam, pada kepala korban terdapat resapan di puncak kepala hingga kepala bagian belakang. "Pendarahan di bawah selaput tebal otak dan di bawah selaput laba-laba," ujarnya.

Kemudian pada alat kelamin, ada luka sobek lama pada selaput dara namun tidak ditemukan tanda luka baru. "Ditemukan cairan putih di alat kelamin. Sehingga kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan pada organ dalam, vagina dan kuku jari," ucap Rovan.

"Sehingga kesimpulan sementara dari hasi autopsi, jenazah perempuan berusia 30 tahun diperkirakan meninggal 18 sampai 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan," pungkas Rovan.