Catatan Kritis Komisi Informasi atas Pelaksanaan SPMB 2025 Jawa Timur

Komisi Informasi mencatat masih banyak keluhan dari masyarakat atas pelaksanaan SPMB Jawa Timur 2025 yang masih kurang transparan

Diterbitkan 07 Juli 2025, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Malang - Masa Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jawa Timur Tahun 2025 untuk jenjang SMA/SMK telah selesai. Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi calon peserta didik baru masih jadi catatan kritis.

Pelaksanaan SPMB Jawa Timur 2025 untuk jenjang SMA/SMK menyediakan lima jalur pilihan. Yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi orang tua/wali, jalur prestasi hasil lomba, jalur prestasi nilai akademik dan jalur domisili.

Komisi Informasi Jawa Timur menilai Dinas Pendidikan telah berupaya memperbaiki pelaksanaan SPMB Tahun 2025. Misalnya menyediakan saluran agar masyarakat mudah masyarakat mengakses informasi lewat penyediaan call center dan posko aduan.

Meski begitu, masih terdapat sejumlah catatan kritis selama proses SMPB 2025 Jawa Timur. Transparansi dan aturan yang belum tersosialisasi jadi pekerjaan besar bagi Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Ketua Komisi Informasi Jatim, Edi Purwanto, mengatakan mekanisme seleksi masih kurang transparan. Banyak muncul keluhan dari masyarakat transparansi data pemeringkatan kurang transparan terutama pada jalur domisili dan prestasi.

“Publik menduga ada potensi manipulasi data karena kurangnya transparansi itu,” kata Edi lewat siaran tertulisnya, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam SPMB juga tidak disertai parameter, bobot, dan mekanisme kerja yang jelas. Sehingga masyarakat tidak mengetahui bagaimana AI memproses data sampai verifikasi terhadap hasil rekomendasinya. Penggunaan AI justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

Edi melanjutkan, akses informasi yang mudah diakses oleh publik terkait SPMB wajib disampaikan. Sebab pelayanan itu termasuk informasi serta-merta yang siapapun berhak mendapatkannya sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Informasi mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar mengevaluasi seluruh saluran informasi yang mereka sediakan. Serta memastikan semua saluran informasi itu mudah dipahami dan responsif terhadap masyarakat.

“Kami harap Dinas Pendidikan mengevaluasi data, sistem, dan layanan informasi publik. Menjelaskan ke masyarakat bagaimana mereka menggunakan AI,” ujar Edi.

Dinas Pendidikan juga harus memperkuat fungsi call center maupun posko pengaduan. Termasuk cepat merespon dan efektif dalam menangani setiap keluhan yang masuk terkait SPMB Jatim 2025.

“Seluruh kebijakan publik, termasuk SPMB harus dijalankan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Edi.

 

Simak Video Pilihan Ini: