Tragis, Kakek 77 Tahun di Lampung Tewas Dipukul Anak Kandung Pakai Ulekan Cabai

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi-saksi lain guna mengungkap motif anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.

Diperbarui 07 Juli 2025, 00:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Seorang pria lanjut usia berinisial MI, 77 tahun, warga Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, meregang nyawa secara tragis usai dianiaya anak kandungnya.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 04.45 WIB, tepat setelah korban melaksanakan salat Subuh.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni mengatakan bahwa pelaku yang tak lain adalah anak korban, SN, 52 tahun tega menganiaya sang ayah menggunakan sebuah cobek atau ulekan cabai berbahan batu.

"Benar, korban MI meninggal dunia usai dianiaya oleh anak kandungnya sendiri. Dari hasil keterangan saksi, korban dipukul menggunakan cobek ke bagian kepala berkali-kali," kata AKBP Sendi, Jumat (4/7/2025).

 

Simak Video Pilihan Ini:

Diserang Setelah Salat Subuh

Diketahui, insiden berdarah itu terjadi di dalam kamar korban. Saat itu, MI baru saja selesai menunaikan salat Subuh bersama istrinya dan sedang membuat teh.

"Pelaku tiba-tiba menggedor pintu kamar orang tuanya. Saat korban membukakan pintu, pelaku langsung memukuli ayahnya, pertama dengan tangan kosong, lalu menggunakan cobek hingga korban terkapar bersimbah darah," tutur dia.

Istri korban yang menyaksikan langsung aksi keji tersebut pun berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan segera datang dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Sayangnya, nyawa MI tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di kepala.

Pelaku Ditangkap Warga, Polisi Dalami Motif

Tak lama setelah kejadian, SN diamankan warga sekitar dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat.

“Pelaku berhasil diamankan oleh warga tak lama usai kejadian, dan kini sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku,” terang dia.