Siap Buka SPPD Fiktif, Eks Sekretaris DPRD Riau Ngaku Kerap Diminta THR Oleh Penegak Hukum

Mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun mendatangi KPK dan siap menjadi whistleblower dalam dugaan korupsi SPPD.

Diperbarui 24 Juni 2025, 14:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pekanbaru - Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang juga eks Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Kasus dimaksud tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Muflihun didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf SH dan Saidi Amri Purba SH. Pengacara menyatakan kedatangan Muflihun sebagai komitmen menjadi whistleblower dalam persoalan-persoalan korupsi SPPD di kantor legislatif Bumi Lancang Kuning.

Ahmad menjelaskan, setahun terakhir masyarakat Riau disuguhkan pemberitaan dugaan korupsi SPPD di DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. Belakangan, pemberitaan sudah mengarah ke Muflihun sebagai pelaku tunggal.

"Sebelumnya klien kami juga menghadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna konsultasi langkah pembongkaran tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang terjadi," kata Ahmad, Selasa (24/6/2025).

Ahmad menerangkan, Muflihun sewaktu menjabat sering dimintai dana oleh beberapa anggota legislatif, pejabat pemerintah, hingga aparatur penegak hukum (APH) untuk mendukung kegiatan-kegiatan mereka.

Permintaan itu seperti THR lebaran, acara-acara ulang tahun instansi, kebutuhan-kebutuhan lain yang memang tidak terdapat dalam anggaran sekretariat. Tak ayal, Muflihun mengambil dana tersebut dari kantong pribadi.

"Ada juga beberapa staf ataupun pegawai di lingkungan Sekwan memiliki usaha seperti kos-kosan, showroom mobil, developer perumahan, bengkel kendaraan dan lain sebagainya, mereka sering urunan untuk memenuhi kebutuhan dimaksud," katanya.

 

 

Siap Buka-bukaan

Sementara itu, Saidi Amri menambahkan, Muflihun siap menjadi whistleblower sekaligus berkomitmen penuh mendukung upaya penegak hukum membuka seterang-terangnya persoalan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang terjadi.

"Bang Uun kepada kami sudah mengatakan bahwa dirinya siap mendukung upaya penegak hukum untuk membuka kotak pandora yang sejak 1 tahun lalu, seakan-akan hanya ditujukan kepada dirinya seorang," jelasnya.

Muflihun saat berjalan ke gedung KPK RI tampak optimis akan diperlakukan secara adil. Kedatangannya karena ingin semuanya terang sehingga masyarakat tahu duduk persoalan sebenarnya.

Muflihun menyatakan taya tidak akan melarikan diri dari proses hukum. Justru ingin meluruskan, agar keadilan tidak hanya menjadi milik mereka yang kuat.

"Selanjutnya, setelah semua ikhtiar kami lakukan, kami insyaallah akan ikuti seluruh proses yang akan terjadi. Semoga keadilan kami dapatkan," tegasnya.