Ukuran Rumah Subsidi Bakal Diperkecil jadi 18 Meter Persegi, Kapan Diterapkan?

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengungkap kapan rencana ukuran rumah subsidi diperkecil menjadi 18 meter persegi diterapkan.

Diterbitkan 10 Juni 2025, 01:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap rencana pengurangan ukuran rumah subsidi belum diterapkan dalam waktu dekat.

Politikus yang akrab disapa Ara ini menjelaskan, usulan tersebut masih sekadar draf. Pemerintah, klaim dia, tidak mungkin langsung mengambil keputusan tanpa mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Ya kita lihat sekarang masih tahapan daripada masukan-masukan," ucap Ara di Bandung, Jawa Barat dikutip pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Diketahui, Ara mengusulkan luas lahan minimum rumah subsidi diubah menjadi 25 meter persegi, sementara luas bangunan minimal menjadi 18 meter persegi. Usulan tersebut dimuat dalam rancangan Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025.

Adapun dalam peraturan yang berlaku saat ini, yakni Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, menetapkan bahwa luas tanah minimum untuk rumah subsidi adalah 60 meter persegi dan luas bangunan minimal 21 meter persegi.

Terkait itu, Ara mengakui adanya pro dan kontra. Menurut dia, hal tersebut pun wajar terjadi. "Pro kontra biasa, tujuan baik biasa ada pro kontranya, ya kan? Tapi tujuan saya sangat baik, kenapa? Supaya makin banyak yang bisa mendapat manfaat," tutur dia.

Di sisi lain, Ara menilai masyarakat tak dirugikan dengan usulan tersebut. Sebab, kata dia, masyarakat dapat memilih hunian seperti apa yang mereka inginkan.

"Apa konsumen dirugikan? Ya enggak, kan milih. Milih rumahnya, milih lingkungannya, diedukasi daripada konsumen itu," ucapnya.

Menurutnya, usulan tersebut menjadi upaya untuk merespons harga tanah yang kian mahal. Dengan demikian, sebagian besar rumah subsidi diharapkan dapat dibangun di dalam perkotaan. "Kalau menurut saya, mayoritas harusnya di dalam kota," kata Ara.

Selain itu, Ara menilai penyesuaian standar ukuran rumah subsidi justru dapat menjadi ajang adu kreativitas dari para pengembang. 

"Nah, di sini akan beradu kreativitas daripada pengusaha-pengusaha, dia akan melihat kreativitasnya bagaimana membuat desain, lokasi, dan sebagainya," pungkasnya.

Penulis: Arby Salim

 

Simak Video Pilihan Ini: