Duka Keluarga Pasien BPJS yang Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD Rasidin Padang

Menurut keterangan keluarga, ia membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS), tetapi pihak rumah sakit menolak melakukan penanganan karena menilai kondisinya tidak masuk kategori gawat darurat.

Diperbarui 02 Juni 2025, 20:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Padang - Seorang warga Kota Padang, Desi Erianti (44), dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya diduga ditolak mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang, Sumatera Barat Sabtu dini hari (31/5/2025). 

Warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji tersebut awalnya dibawa ke IGD RSUD dr. Rasidin sekitar pukul 00.15 WIB dalam kondisi sesak napas.

Desi dan keluarganya datang ke RSUD Rasidin Padang membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun bukan perawatan yang ia dapatkan, pihak rumah sakit malah menolak melakukan penanganan karena menilai kondisinya tidak masuk kategori gawat darurat.

"Iya ditolak mendapat layanan medis di RSUD Rasidin dengan alasan, pasien tidak masuk dalam katagori emergency. Pihak rumah sakit mengklaim, sakit yang di derita saudara saya hanya sesak nafas, jika ingin berobat, akan di alihkan ke layanan umum. Kami memilih RSUD Rasidin karena dekat dari rumah,” kata Yudi, adik sepupu Desi, Senin (2/6/2025).

Usai ditolak, karena kondisi bekal uang yang tidak cukup, dengan nafas yang sesak, dan malam yang dingin, Desi Erianti kembali dibawa pulang diantar bentor (becak motor) pada Sabtu (31/5/2025) dini hari itu.

Pada pagi harinya Minggu (1/6/2025), kondisi Desi dikabarkan memburuk. Ia kemudian dibawa ke RS Siti Rahmah Padang dan mendapatkan penanganan dari dokter IGD. Namun, kondisi kritis yang dialaminya tidak tertolong.

"Tepat pukul 12.31 WIB, kakak sepupu saya mengembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah," kata Yudi.

Yudi menyayangkan birokrasi layanan kesehatan yang dinilai kaku dan tidak responsif terhadap kondisi pasien. Ia menilai seharusnya pihak IGD RSUD dr. Rasidin memberikan penanganan awal terlebih dahulu, terutama karena pasien telah membawa KIS.

Sementara Direktur RSUD dr Rasidin Kota Padang, dr. Desy Susanty peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi pihaknya.

Pihaknya menyampaikan penjelasan atas informasi yang berkembang dengan kronologi:

1. Pasien telah dilayani dan diobservasi sesuai prosedur IGD. Pasien datang ke IGD RSUD Rasidin dengan keluhan batuk-batuk. Setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh tim IGD pada saat itu diinterpretasikan pasien diputuskan untuk rawat jalan. Atas dasar itu, pasien disarankan untuk ke Puskesmas pagi harinya.

2. Tidak ada unsur penolakan terhadap pasien. RSUD dr Rasidin tidak pernah menolak pasien yang datang, termasuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Petugas IGD telah melayani pasien.

3. RSUD akan melakukan evaluasi dan perbaikan internal.

"Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami terbuka untuk menerima masukan dari publik, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus kami perbaiki," ujarnya.