Psikolog UGM Ungkap Cara Cegah Kasus Predator Seksual Anak

Kasus predator seksual anak yang baru-baru ini terungkap di Jepara menyisakan keprihatinan mendalam. Masih berumur 21 tahun, usia yang masih tergolong muda bagi pelaku, tetapi dirinya telah melakukan pelecehan seksual kepada setidaknya 31 anak-anak

Diterbitkan 04 Juni 2025, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Yogyakarta - Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pun menunjukkan bahwa terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16.106 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia pada 2022.

Melalui kacamata psikolog klinis, Indria Laksmi Gamayanti, mengatakan kasus predator seksual anak mengindikasikan kerentanan ganda pada remaja, baik secara psikologis, sosial, maupun biologis.

Gamayanti menjelaskan di usia pra-remaja hingga remaja, anak-anak sedang dalam masa pencarian identitas dan membutuhkan pengakuan serta perhatian. Sementara kurangnya pemahaman anak terhadap risiko dunia digital menjadi celah besar bagi pelaku untuk memanipulasi korban.

“Ketika hal ini tidak terpenuhi dari lingkungan terdekat, mereka menjadi lebih mudah tergoda oleh bujuk rayu dan pujian dari lawan jenis,” kata Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM ini, Kamis 22 Mei 2025.

Gamayanti mengatakan, anak-anak belum memahami batasan privasi, potensi ancaman, dan sikap yang tepat bersikap ketika dihadapkan pada konten seksual atau ajakan mencurigakan yang dimanfaatkan predator seksual anak. Sehingga, orang tua dan pendidik harus mampu mendeteksi tanda-tanda awal anak menjadi korban kekerasan seksual, meski tidak selalu tampak jelas.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Tanda yang Perlu Diwaspadai

Gamayanti menyatakan, orang tua dan pendidik dapat melihat beberapa tanda yang harus diwaspadai antara lain perubahan perilaku yang mencolok, penurunan prestasi akademik, mimpi buruk hingga mengigau, ketakutan berlebih terhadap sentuhan fisik atau menarik diri dari lingkungan sosial.

“Respons orang tua menjadi krusial. Kalau langsung menyalahkan, anak akan makin tertutup dan merasa tidak aman. Padahal, ia butuh dukungan emosional untuk pulih sekaligus pendampingan agar tidak berkembang menjadi gangguan psikologis di kemudian hari,” ujar Gamayanti.

Gamayanti menjelaskan dampak jangka panjang dari kekerasan seksual pada anak yang dapat bervariasi, mulai dari gangguan kecemasan, depresi, hingga kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat. Bahkan dalam beberapa kasus, trauma yang tidak tertangani ini bisa mempengaruhi perkembangan seksual korban atau membentuk pola perilaku menyimpang di masa dewasa.

Gamayanti mengatakan pentingnya pendidikan seksualitas sejak dini dalam bentuk yang positif dan sesuai usia, termasuk pengenalan bagian tubuh, batasan interaksi fisik, dan pemahaman tentang media digital. Selain itu komunikasi terbuka antara anak dan orang tua dapat menjadi kunci pencegahan adanya kasus predator seksual anak.

“Kita tidak bisa hanya mengedukasi anak, tetapi juga orang tua. Supaya saat anak menghadapi situasi berisiko, mereka tahu harus bersikap bagaimana, dan siapa yang bisa dipercaya,” ujarnya.