312 Ribu Warga di Bawah 25 Tahun Menjadi Pecandu Narkoba, Meningkat Setiap Tahun

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyebut kelompok umur 18 hingga 24 tahun menjadi pecandu narkoba di Indonesia, konsisten meningkat sejak tahun 2021.

Diterbitkan 10 Mei 2025, 23:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pekanbaru - Tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahun, khususnya kelompok umur 18 hingga 24 tahun. Dari tahun 2021, peningkatannya penyalahgunaan narkoba cenderung konsisten dari angka 1,44 persen menjadi 1,52 persen pada tahun 2023.

"Jumlah ini setara 312 ribu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom dalam kuliah umum di Universitas Riau, Rabu siang, 7 Mei 2025.

Marthinus menjelaskan, jenis narkoba yang dikonsumsi adalah ganja sebanyak 44,7 persen, kemudian menyusul sabu, pil ekstasi dan amphetamine 22,1 persen. Sisanya adalah narkoba jenis nipham, pil koplo ataupun pil psikotropika.

Konsumsi narkoba di kalangan umur itu berawal dari rasa ingin tahu, ditawari teman sepermainan hingga akhirnya kecanduan. Oleh karenanya, jerat narkoba bisa masuk ke pergaulan mahasiswa dari tahapan tersebut.

"Adek-adek mahasiswa di sini pasti ada rasa ingin tahu, tapi cukup sampai di situ saja, jangan sampai menggunakan," kata Marthinus.

Menurut Marthinus, kuliah umum kepada mahasiswa dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). 

Selain menjauhi, mahasiswa diminta tidak menjauhi temannya yang menggunakan narkoba. Pengguna tidak boleh dikucilkan tapi dirubah perilakunya sehingga jauh dari pengaruh narkoba.

"Laporkan, kalau murni pecandu akan direhabilitasi, jangan kucilkan," ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Basis Moral

Marthinus menerangkan, kampus merupakan basis pembangunan moral generasi muda. Generasi ini harus dipersiapkan menyongsong kemerdekaan Indonesia ke-100 pada tahun 2045.

"Sebagaimana dicita-citakan pemerintah yaitu mewujudkan Indonesia Emas," katanya.

Generasi bersih narkoba (bersinar) perlu dibangun dari kampus karena menjadi lingkungan otoritas moral yang kedua setelah keluarga. Pendidikan moral bagus di lingkungan keluarga harus dilanjutkan dengan kampus sebagai otoritas moral kedua, selain lingkungan permainan.

"Kampus menjadi pagar moral kedua karena mahasiswa akan bergaul, ini harus berkesinambungan," ujarnya.

Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti berharap kuliah umum diikuti dengan sebaik-baiknya oleh mahasiswa. Apalagi ini kesempatan yang jarang karena dihadiri langsung Kepala BNN.

Sri Indarti mengaku miris karena setiap hari melihat pemberitaan tentang narkoba. Mahasiswa Universitas Riau diharap menjauhinya karena akan menjadi pemimpin dimasa datang.

"Tidak hanya mendengarkan tapi juga menjadi agen perubahan, menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," katanya.