Vila di Sukabumi, Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. Lokasi percetakan upal itu disebut berada di sebuah vila daerah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Diperbarui 28 Juni 2024, 15:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. Lokasi percetakan upal itu disebut berada di sebuah vila daerah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.