Sukses

Sebanyak 1.722 Narapidana di Babel Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

Remisi harus dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi.

Liputan6.com, Jakarta- Sebanyak 1.722 warga binaan permasyarakatan (WBP) dan anak binaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto kepada para WBP. Ia juga meminta agar momentum ini dijadikan sarana instropeksi diri bagi para narapindana atas segala kesalahan di masa lalu.

"Saat ini sebanyak 1.722 WBP dan anak binaan di Babel telah memperoleh remisi," ungkap Harun, di Lembaga Pemasyarakatan Sungailiat, Rabu (10/04/2024).

Harun juga mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha memperbaiki dirimenjadi lebih baik.

“Remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan sebuah indikator bahwa saudara telah mampu mentaati peraturan di Lapas/Rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meneruskan arahan Menkumham, Yasonna Laoly yang meminta para WBP untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib.

Remisi harus dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi yang akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat di mana kembali setelah bebas nanti.

“Terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pesannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini