Sukses

Mungkinkah PPP Berlabuh di Kabinet Prabowo-Gibran?

Tidak ada yang meragukan kedekatan Sandiaga Uno dengan Prabowo Subianto. Lalu, mungkinkah PPP akan melabuhkan dirinya kedalam Koalisi Indonesia Maju?

Liputan6.com, Serang - Tidak ada yang meragukan kedekatan Sandiaga Uno dengan Prabowo Subianto. Lalu, mungkinkah PPP akan melabuhkan dirinya kedalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta masuk kedalam kabinet yang dipimpin Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka?

Ketika ditemui usai menghadiri sebuah acara di Kampus Untirta, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 29 Maret 2023. Sandi enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

Termasuk soal komunikasi politik Partai PPP dengan Prabowo dan Gibran, dia menyerahkan semuanya ke Ketua Umum, Mardiyono. Sandi beralasan, hingga sampai saat, dirinya masih bekerja membantu Presiden Jokowi sebagai Menparekraf.

"Kalau pimpinan DPP PPP yang akan melakukan komunikasi politik. Kalau tugas saya di pemerintah sebagai pembantu presiden terus menjalankan tugas dan fungsi," ujar Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno, di Untirta Banten, Jumat, 29 Maret 2024.

Kini, PPP tengah menanti jalannya persidangan sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Lantaran sang pengadil, tengah menangani pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024.

Sengketa Pileg yang di daftarkan PPP ke MK baru bisa disidangkan, usai keluarnya putusan sengketa Pilpres yang gugatannya didaftarkan oleh Paslon 01 dan 03.

"Bahwa yang didahulukan ini adalah sengketa pilpres. Untuk sengketa pileg menunggu setelah sengketa pilpres ini diselesaikan prosesnya, kita harus sabar menanti," katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimis Menangkan Gugatan Pileg di MK

Sandi optimis partainya bisa memenangi sengketa Pileg 2024. Di mana, mereka mendaftarkan ke MK, terkait perbedaan raihan suara.

Berdasarkan hitungan internal partai berlambang Ka'bah, perolehan suara mereka di atas 4 persen atau lolos parliamentary treshold atau ambang batas parlemen. Sedangkan berdasarkan perhitungan KPU, PPP dinyatakan gagal melenggang ke Senayan.

"Dengan bukti-bukti yang dipaparkan tim hukum kepada kami, kami yakin, karena hitungan awal kami sekitar 4 persen lebih yang di dapat PPP. Namun disaat rekapitulasi, banyak suara yang bergeser, dan gugatan kami mengembalikan suara tersebut dan itu harapannya bisa kita lakukan dengan proses yang sangat kita hormati melalui gugatan di MK," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.