Sukses

Puluhan Petani Bengkulu Terima Ratusan Juta Berkat Tanam dan Jaga Pohon

Sebanyak Rp144.280.000 disalurkan kepada 26 petani Bengkulu yang telah menanam dan memastikan tanaman tersebut tumbuh dalam kurun satu tahun

Liputan6.com, Bengkulu Ibarat mendapatkan tunjangan hari raya alias THR, itulah yang dirasakan masyarakat Air Tenam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Selatan. Tidak tanggung-tanggung nilai yang didapatkan masyarakat totalnya mencapai Rp144.280.000 yang disalurkan kepada 26 petani Bengkulu yang telah menanam dan memastikan tanamannya tumbuh dalam kurun satu tahun belakangan. Dana yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing petani ini, merupakan pembayaran tahap dua atas pertumbuhan pohon yang telah ditanam sejak tahun lalu.

Emmy Primadona Koordinator Program KKI Warsi mengatakan, masyarakat Air Tenam telah mengikuti program baby tree, yaitu penanaman pohon Go Green yang berkolaborasi dengan KKI Warsi dan Jejakin serta dukungan bibit dari BP DAS Ketahun Bengkulu. Pohon yang ditanam adalah jenis durian, petai dan pinang, total pohon sebanyak 9.829 pohon, pada areal 42,8 ha. Pohon-pohon ini di tanam di areal perhutanan sosial yang dikelola masyarakat Air Tenam

"Skemanya Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan,” ujar Emmy di Bengkulu Rabu 27 Maret 2024.

Dalam menanam pohon ini dibangun kesepakatan dengan masyarakat memelihara pohonnya dan memastikannya tumbuh, sebagai bentuk penghargaannya masyarakat diberikan reward sebesar Rp70.000 per batang pohon yang dibagi ke dalam 4 kali pembayaran. Masing-masing sebesar Rp20 ribu per pohon setelah tanam, Rp 15 ribu per pohon tahun pertama, Rp15 Ribu per pohon pada tahun kedua dan Rp20 ribu per pohon pada tahun ke 3. Untuk tahap 2 ini yang artinya pohon telah memasuki umur 1 tahun, dan dilakukanmonitoring pada areal yang dikelola masyarakat.

Pihaknya merasa bangga, masyarakat yang terlibat program ini menunjukkan komitmen yang luar biasa, jika di awal mereka memberikan toleransi, bahwa tanaman yang dipastikan tumbuh minimal 80%. Alhamdulillah setelah dilakukan monitoring, tanaman yang berhasil tumbuh sebesar 96 persen.

Bahkan, banyak petani yang menyisip atau menyulam tanaman mereka dengan bibit yang masih tersedia. Misalnya, saat perawatan ada tanaman yang terlihat kurang sehat atau pertumbuhannya belum maksimal, petani langsung menyisipnya dengan tanaman baru, Alhamdulillah-nya tumbuhan sisipan dengan tanaman lamanya sama-sama tumbuh, sehingga ketika dipetakan lagi dan pantau perkembangannya terdapat empat petani yang jumlahnya lebih dari 100 persen baseline data.

Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias dengan program ini, masyarakat merasa sangat terbantu dengan penyaluran dana program baby tree ini. Apalagi tahun setelah tanam, masyarakat telah menerima langsung Rp196 juta, langsung ke rekening masing-masing.

“Kita berharap program-program baik terus bertumbuh dan memberikan manfaat langsung, baik kepada masyarakat yang menumbuhkan hutan, maupun pada alam lingkungan kita, guna kelangsungan kehidupan bumi,” kata Emmy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deteksi Gunakan Teknologi

Pemberian dana tahap dua ini masyarakat Air Tenam menggunakan teknologi modern menggunakan aplikasi dan smart phone. Wansa salah satu penerima pencairan tahap dua ini, menerima sebanyak Rp 21.690.000, atas keberhasilannya merawat dan menjaga 1.446 atau 97% dari 1.490 pohon yang ditanam tahun lalu. Wansa dan Fasilitator Warsi memastikan pohon ini tumbuh dan bukti pertumbuhan pohon di upload ke dalam aplikasi karlon. Terdapat bibit yang dipasangi barcode yang ditempelkan dekat tanaman, barcode ini dipindai dengan smartphone, kemudian muncul data yang diisi dengan tinggi pohon,diameter serta foto bibit. Dengan aplikasi ini bibit yang ditanam akan terpantau pertumbuhannya.

“Kami sungguh tidak menyangka, pohon yang kami tanam bisa memberi kami nilai sebanyak ini. Bagi kami ini benar-benar berkah Ramadhan,” kata Wansa.

Ketua Koperasi Harapan Bersama Desa Air Tenam, Sarno, yang ikut menanam pohon sebanyak 741 bibit, setelah dilakukan pemantauan bibitnya tumbuh sebanyak 715 batang tau sebesar 96%. Pihaknya merawat dan memantau bibit yang diberikan, karena baginya ini tidak hanya soal menanam tetapi terkait masa depan petani yang memang menggantungkan hidup dari hasil hutan.

"Kami berharap bibit ini nantinya bisa menghasilkan buah yang akan kami panen,” kata Sarno yang pada pencairan tahap 2 ini menerima dana sebesar Rp 10.725.000.

Dana ini sangat membantu masyarakat, sebagian akan digunakan untuk merawat pohon dan sebagian lainnya untuk kebutuhan hari raya yang akan segera tiba. Masyarakat Air Tenam bersyukur dengan hadirnya pohon baby tree di desa mereka. Hal ini menjadikan masyarakat bersemangat dengan program pemulihan hutan melalui insentif yang dikembangkan di desa tepi hutan ini. Desa Air Tenam yang baru definitif pada tahun 2007, secara administratif wilayah desa ini tercatat seluas 4.941 ha.

Dari luas ini jika dilihat berdasarkan fungsi kawasan hanya 341 ha atau 6,9 persen yang berupa Areal Penggunaan Lain (APL). APL adalah areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan. Selebihnya 2,167 ha atau 43.9 persen dengan status hutan lindung dan 2,432 ha atau 49.2 persen dengan status hutan produksi terbatas.

Dengan kondisi ini, dari 55 kepala keluarga di Desa Air Tenam hanya dua orang yang memiliki lahan garapan di areal APL. Selebihnya berada di dalam kawasan hutan, baik hutan lindung ataupun hutan produksi terbatas. Perladangan di dalam kawasan hutan telah menimbulkan rasa was-was dan ketakutan di masyarakat. Ketakutan dan kekhawatiran inilah yang kemudian diresolusikan dengan peluang perhutanan sosial.

Perhutanan sosial adalah program pelibatan masyarakat mengelola kawasan hutan. Program ini merupakan salah satu bentuk pemberian hak kelola ke masyarakat yang sudah beraktifitas di dalam hutan baik karena keterlanjuran maupun ketidaktahuan. Dengan difasilitasi KKI Warsi dan KPHL Bengkulu Selatan, masyarakat Air Tenam memperoleh legalitas pengelolaan hutan melalui skema Hutan Kemasyarakatan sesuai SK Menteri LHK No: 6234/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2019 pada tanggal I Januari 2019 pada areal seluas 1.269 Ha. Sebelumnya masyarakat Air Tenam juga telah mendapatkan SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 408 ha pada tahun 2013.

Dengan mendapatkan hak kelola perhutanan sosial, pengelola membuat rencana kerja dan aturan pengelolaan hutan. Inilah yang menjadi titik balik masyarakat mengelola hutan,memulihkan ekosistem sekaligus meraih manfaat dari hutannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.