Sukses

Terus Bertambah, Kini 30 Petugas Adhoc Pemilu 2024 di Jabar Meninggal Dunia

Petugas adhoc yang meninggal saat bertugas itu merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menyebutkan sebanyak 30 petugas adhoc pemilihan umum (Pemilu) meninggal dunia dari periode 14-21 Februari 2024.

Menurut Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, petugas adhoc yang meninggal saat bertugas itu merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Hari ini kami jaga karena kami melihat ketika di bawah, rekapitulasi yang terberat itu ada di teman-teman PPK dibandingkan di PPS. Makanya, kemarin berkoordinasi dengan pemrov ke 27 kota dan kabupaten untuk standby tenaga medis. Jadi setiap pagi teman-teman sebelum melakukan rekapitulasi itu udah ditensi dulu, sudah dikasih vitamin," ujar Ummi di Kantor KPU Jabar, Bandung, Rabu, 28 Februari 2024.

Ummi mengatakan pemeriksaan kesehatan ditingkatkan frekuensinya untuk petugas adhoc pemilu di kecamatan untuk mengantisipasi stres berlebih.

Namun, Ummi menyanggah adanya laporan dua petugas adhoc pemilu di Kabupaten Bandung Barat yang mengalami gangguan kejiwaan dengan kategori stres berat.

"Tidak ada, belum terima saya laporannya. Makanya untuk mengantisipasi hal tersebut kami berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten dan kota melakukan pemeriksaan kesehatan. Sudah berjalan dengan baik ini," kata Ummi.

Jumlah petugas adhoc pemilu yang meninggal dunia tersebut bertambah dibandingkan dengan keterangan Dinas Kesehatan Jawa Barat sebelumnya.

Pada Rabu, 21 Februari 2024, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengatakan sebanyak 23 penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Jawa Barat meninggal dunia saat menunaikan tugasnya.

Penyelenggara pemilu yang gugur dalam tugas itu terdiri dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), petugas perlindungan masyarakat (Linmas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Ada di beberapa kota kabupaten (Jabar) tapi mohon maaf saya tidak hafal secara detail. Hampir rerata semuanya itu punya penyakit komorbid. Jadi ada riwayat jantung, gagal ginjal, ada riwayat darah tinggi, ada riwayat penyakit infeksi paru. Jadi memang dalam hal ini ada penyakit dasarnya," terang Vini.

Vini mengaku belum menerima kronologis lengkap soal faktor pemicu meninggalnya seluruh penyelenggara Pemilu 2024 tersebut dari dokter yang menanganinya.

Jumlah kematian petugas Pemilu 2024 di Jawa Barat saat ini, lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencapai 177 orang meninggal dunia.

"Karena antisipasi kita sebelumnya sudah lebih baik sebetulnya dengan mengadakan screening. Lalu ada pengobatan terlebih dahulu begitu," kata Vini.

Vini menuturkan belum lagi saat akan mendaftar menjadi penyelenggara pemilu, seluruh calon tersebut diwajibkan membawa surat keterangan sehat.

Selain itu, terdapat pula formulir isian yang mengharuskan calon pendaftar mengisi secara jelas riwayat kesehatannya.

"Jadi ketahuan mana yang punya penyakit terkontrol dan mana yang tidak terkontrol. Kalau yang tidak terkontrol, dari situ disuruh berobat dulu. Mungkin hal itu yang menyebabkan menurunnya angka kematian pemilu," tukas Vini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini