Sukses

Kang Ki Young Membandingkan Peran Pengacara di Extraordinary Attorney Woo dan Queen of Divorce

Setelah berperan sebagai pengacara senior Jung Myung-seok di Extraordinary Attorney Woo yang rilis 2022, pria berusia 40 tahun ini kemudian tampil di Queen of Divorce sebagai mantan jaksa yang beralih menjadi pengacara perceraian Dong Ki-joon.

Liputan6.com, Yogyakarta - Aktor Kang Ki Young tampaknya memang memiliki aura sebagai seorang pengacara. Bagaimana tidak, dia memainkan peran tersebut sangat apik dalam dua serial berbeda.

Setelah berperan sebagai pengacara senior Jung Myung-seok di Extraordinary Attorney Woo yang rilis 2022, pria berusia 40 tahun ini kemudian tampil di Queen of Divorce sebagai mantan jaksa yang beralih menjadi pengacara perceraian Dong Ki-joon.

Dikutip dari Asia one, Kang Ki-young menyebut karakternya sebagai pengacara yang bersemangat dan ulet tak ubahnya seperti seekor anjing gembala yang melindungi ternak, dia tidak pernah melepaskan siapa pun setelah menggigitnya.

Kang Ki-young pun menceritakan bagaimana kesamaan dan perbedaan antara dua karakter pengacara dalam dua serial drama yang berbeda. Ia melihat bagaimana kemiripan dalam hidup seadil-adilnya meskipun mereka hidup dalam masyarakat yang tidak selalu adil.

“Bagian di mana saya tidak belajar cukup keras (di masa lalu) untuk menjadi seorang jaksa atau pengacara adalah sesuatu yang berbeda antara saya dan karakter saya," ucapnya.

Kang Ki-young blak-blakan bagaimana kesulitan dirinya berperan sebagai pengacara dalam dua serial tersebut. Katanya, dia merasa lebih mudah memerankan Ki-joon di Queen of Divorce dibandingkan dengan Myung-seok di Extraordinary Attorney Woo.

"Kalau di Extraordinary Attorney Woo adegan ruang sidangnya banyak, jadi istilah-istilah hukumnya juga banyak. Tapi kalau di Queen of Divorce, lebih banyak percakapan sehari-hari, jadi lebih mudah membiasakan diri dengan naskahnya," katanya.

Dia menambahkan, dalam drakor Queen of Divorce lebih banyak aspek penyelesaian masalah melalui metode yang tidak konvensional daripada membahasnya lewat kasus hukum.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penuturan Lee Ji Ah

Hal ini senada dengan penuturan dari Lee Ji-ah yang memerankan Kim Sa-ra di Queen of Divorce. Menurutnya, adegan sidang hanya muncul beberapa kali di awal.

"Dalam drama kami, ada lebih banyak adegan menyampaikan situasi dan emosi daripada dialog panjang dengan istilah hukum," ujar Lee Ji-ah.

Dalam serial itu, Kim Sa-ra adalah mantan menantu perempuan pemilik firma hukum terbesar di Korea Selatan. Setelah dikhianati oleh suaminya Noh Yul-seong (Oh Min-suk), dia memulai kantor penyelesaian perceraian dengan Ki-joon sebagai mitra bisnisnya.

Bersama-sama, mereka bekerja untuk membantu mereka yang mengalami perceraian yang sulit dan menargetkan apa yang disebut pasangan yang buruk.

Menariknya, Ji-ah sudah tidak asing lagi dengan peran sebagai pasangan pendendam. Dalam The Penthouse: War in Life, ia berperan sebagai Shim Sur-ryeon, istri seorang pengusaha kaya yang mengetahui suaminya menyembunyikan rahasia darinya dan berencana membalas dendam.

"Sementara Shim Sur-ryeon adalah karakter yang dengan cerdas memasang jebakan dan terlibat dalam perang psikologis yang kompleks dari belakang, Kim Sa-ra, di sisi lain, adalah karakter yang langsung membalas dendam tanpa ragu-ragu tentang cara dan metode," jelas Ji-ah. .

Dalam serial Queen of Divorce, adegan lucu ternyata banyak dilakukan di lokasi syuting di tengah-tengah pengambilan gambar. Kesembronoan dalam diri para pemain justru membuat momen lucu yang mereka alami di sana.

"Ketika aktor Oh Min-suk datang ke lokasi syuting kantor Solution, dia akhirnya merusak lokasi syuting. Bahkan, saya ingat pernah menggodanya sebagai 'penghancur' karena dia tidak hanya melakukannya hari itu tetapi juga merusak beberapa kali," ungkapnya.

Selanjutnya, Ki-young juga mengenang ada adegan di mana tepung tumpah saat sedang berdialog dengan Ji-ah, mereka berdua malah saling pandang dan tertawa.

(Taufiq Syarifudin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.