Sukses

Bobby Nasution Turun Tangan Turunkan Baliho Paslon Capres-Cawapres dan Caleg di Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turun langsung pada penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menyusul masuknya masa tenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Penertiban APK dimulai Minggu (11/2/2024) dini hari WIB tadi.

Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turun langsung pada penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menyusul masuknya masa tenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Penertiban APK dimulai Minggu (11/2/2024) dini hari WIB tadi.

Selain unsur Forkopimda Kota Medan, Bobby Nasution melakukan penertiban APK bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, David Reynold.

Sebagai simbolis dimulainya penertiban APK di seluruh Kota Medan menyusul masuknya masa tenang Pemilu 2024, penurunan baliho salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden serta sejumlah calon legislatif (caleg) dilakukan langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus.

Dengan menggunakan egrek (pisau berbentuk sabit yang berfungsi memotong pelepah maupun tandan dengan cara ditarik), menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tanpa kesulitan menurunkan baliho tersebut.

Setelah itu Tim Gabungan Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan membersihkan seluruh APK dari kawasan tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kendarai Sepeda Motor

Dengan mengendarai sepeda motor, Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Kota Medan dan Tim Gabungan selanjutnya melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik). Di tempat itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu kembali menurunkan baliho salah satu paslon capres-cawapres serta sejumlah caleg.

Sebelum melakukan penertiban APK, Bobby Nasution lebih dahulu memimpin Apel Siaga Penertiban APK di halaman depan Balai Kota Medan.

Dalam arahannya, suami Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu mengatakan, penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye baik itu paslon capres-cawapres maupun caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

"Kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024. Menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu bisa dirasakan masyarakat," kata Bobby Nasution.

3 dari 4 halaman

Imbauan Wali Kota Medan

Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh tim pemenang, pendukung paslon capres-cawapres, parpol yang mengikuti Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.

"Kita harus memastikan, masa tenang ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye. Mari kita bersama-sama melakukan kegiatan pelepasan APK di seluruh wilayah Kota Medan," ucapnya.

Kepada seluruh stakeholder, baik TNI, Polri, KPU, Bawaslu, seluruh jajaran Pemko Medan, tim pemenangan capres-cawapres, serta parpol peserta Pemilu, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih, karena selama masa kampanye dapat menjaga aturaan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu, sehingga Kota Medan senantiasa aman dan kondusif.

"PR kita berikutnya memastikan masa tenang dan pemilihan pada 14 Februari 2024 berjalan dengan baik hingga penghitungan suara juga berlangsung dengan aman, damai, jujur dan adil," harapnya.

4 dari 4 halaman

Harus Habis

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold berharap, sebelum 14 Februari 2024, seluruh APK harus habis di wilayah Kota Medan.

"Apabila belum habis juga menyusul kekurangan SDM yang kita milliki, jadi harapannya melalui Satpol PP dapat dilanjutkan. Dengan demikian pada saat pencoblosan, harapannya Kota Medan sudah bersih dari APK maupun alat peraga sosialisasi," jelas David.

Begitu juga dengan APK yang dipasang di mobil, angkutan umum maupun becak bermotor, David mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya.

"Semua APK harus ditertibkan!" tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini