Sukses

Profil dan Perjalanan Karier Mahfud Md, Menko Polhukam yang Juga Cawapres Ganjar

Sosok Mahfud Md saat ini masih jadi sorotan publik usai acara debat keempat Pilpres 2024.

Liputan6.com, Bandung - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md masih menjadi sorotan publik usai acara debat keempat Pilpres 2024. Pasalnya dalam acara tersebut terjadi beberapa peristiwa yang membuat publik memperhatikannya.

Misalnya saja ketika cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan sebuah pertanyaan kepada Mahfud Md. Ada beberapa sikap Gibran yang jadi sorotan publik terhadap Mahfud Md.

Sementara itu, dalam acara "Tabrak Prof!" pada Selasa (23/1/2024), Mahfud Md menyinggung bahwa pertanyaan dan sikap Gibran dalam debat keempat adalah hal yang dianggap receh untuknya.

Menurutnya, pertanyaan Gibran lebih pantas untuk ditujukan kepada anak kelas 3 SD dan pertanyaan tersebut tidak memenuhi unsur akademis serta tidak layak untuk diajukan dalam acara tersebut.

“Kalau orang bertanya sesuatu itu kalau akademis ada latar belakangnya dulu, ini ada peristiwa ini, apa menurut Bapak,” ucapnya.

Mahfud Md juga dikabarkan akan mundur dari jabatannya saat ini yaitu sebagai Menko Polhukam. Kabar tersebut beredar setelah Mahfud memberikan respon terkait pertanyaan capres Ganjar Pranowo.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu,” ucap Mahfud Md dalam acara Tabrak Prof! di kanal YouTubenya pada Selasa (23/1/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Profil Mahfud Md

Melansir dari Mahkamah Konstitusi RI, Mahfud Md atau Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U, M.I.P. merupakan kelahiran 13 Mei 1957 di Sampang, Madura. Ia mempunyai latar belakang sebagai akademisi hukum.

Ketika masih anak-anak Mahfud Md menempuh pendidikan dasar di daerah Pamekasan, Madura. Diketahui Mahfud menjalani dua jenis pendidikan yaitu pendidikan umum serta pendidikan agama.

Mahfud tercatat menempuh pendidikan umum dengan bersekolah di SD Negeri Waru Pamekasan, Madura. Kemudian ia juga mendapatkan pendidikan agama di Madrasah Ibtida’iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah Waru, Pamekasan, Madura.

Kemudian ketika melanjutkan pendidikan setara SMP ia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) di Pamekasan selama 4 tahun. Selanjutnya, ia menempuh Pendidikan di Hakim Islam Negeri (PHIN) dan lulus pada tahun 1978.

3 dari 4 halaman

Pendidikan Perguruan Tinggi

Mahfud Md juga menempuh pendidikan sarjana di dua perguruan tinggi sekaligus yaitu Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII).

Saat itu Mahfud lebih fokus belajar di jurusan Hukum Tata Negara sehingga tidak melanjutkan jurusan Sastra Arabnya. Mahfud lulus dengan gelar sarjana pada usia 26 tahun dan kemudian mengajar di almamaternya.

Ia juga melanjutkan kuliah program Pasca Sarjana atau S2 di bidang Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian melanjutkan pendidikan Doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara di kampus yang sama.

Pada tahun 2000 Mahfud Md menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum ketika usianya menginjak 43 tahun.

4 dari 4 halaman

Perjalanan Karier

Melansir dari beberapa sumber dan situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, berikut ini adalah perjalanan karier Mahfud Md:1. Staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sejak 1984.

2. Menteri Pertahanan RI (2000-2001).

3. Menteri Kehakiman dan HAM (2001).

4. Wakil Ketua Umum Dewan Tahfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005).

5. Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006).

6. Anggota DPR RI Komisi III (2004-2006).

7. Anggota DPR RI Komisi I (2006-2007).

8. Anggota DPR RI Komisi III (2007-2008).

9. Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008).

10. Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM RI.

11. Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013).

12. Pelaksana Tugas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (2022).

13. Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (2023).

14. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (2019-sekarang).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini