Sukses

Kapolda Riau Copot Kapolsek Bungaraya yang Bawa Keluar Tahanan Korupsi ke Kebun Sawit

Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Mohammad Iqbal memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet usai viral membawa tahanan tindak pidana korupsi mengecek kebun sawitnya

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Mohammad Iqbal memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet usai viral membawa tahanan tindak pidana korupsi mengecek kebun sawitnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

“Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery di Pekanbaru, Minggu, dikutip Antara.

Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung dalam perkara ini.

Sementara itu tersangka kasus korupsi atas nama Suparmin yang sebelumnya berada di Rutan Tahanan Polsek Bungaraya sekarang sudah dipindahkan ke Kepolisian Resor Siak. Dia merupakan tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp5,4 miliar.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Sebelumnya, AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil. Awalnya tahanan mengaku sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak namun dikatakan tutup.

Kemudian, mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak. Berdasarkan foto dan video tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial terlihat Suparmin mengenakan sarung dan baju kaus tanpa diborgol.

Suparmin yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.