Sukses

Baru Dilantik, Penjabat Wali Kota dan Bupati di Jabar Diminta Pantau Langsung Kondisi Daerah

Seluruh Pj wali kota dan bupati di Jawa Barat yang baru dilantik ini akan bertugas menghabiskan habis masa jabatan kepala daerah sebelumnya yakni pada periode 2018-2023.

Liputan6.com, Bandung - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meminta enam orang Pj wali kota dan bupati yang baru dilantik memantau langsung kondisi daerahnya dengan turun ke lapangan.

Gunanya kata Bey, untuk mengetahui kebutuhan masyarakat yang tidak tersampaikan melalui saluran dan lembaga pemerintahan yang ada.

"Ya sebagai pejabat atau kepala daerah harus sering ke lapangan seharusnya. Tidak semuanya bisa tersampaikan melalui instansi yang ada. Jadi dengan sering turun ke lapangan memberikan bukti kepada masyarakat bahwa negara hadir atau pemerintah daerah hadir," ujar Bey, Bandung, Rabu, 20 September 2023.

Bey mengaku banyak sekali keluhan masyarakat yang ditayangkan melalui jejaring media sosial yang harus dikonfirmasi ulang kebenarannya.

Pemanfaatan jejaring media sosial itu menjadi media penyampaian aspirasi masyarakat karena informasinya belum diketahui oleh pemerintah.

"Prioritas saat ini darurat sampah. Ketersediaan pangan dan beras menjadi fokus mendatang. Kita juga melakukan antisipasi ancaman kekeringan dan juga harga beras," kata Bey.

Seluruh Pj wali kota dan bupati di Jawa Barat yang baru dilantik ini akan bertugas menghabiskan habis masa jabatan kepala daerah sebelumnya yakni pada periode 2018-2023. 

Mereka adalah Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Arsan Latif, dilantik sebagai Pj Bupati Bandung Barat menggantikan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, dilantik sebagai Pj Bupati Sumedang menggantikan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, dilantik sebagai Pj Bupati Purwakarta menggantikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati Purwakarta, Aming.

Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Gani Muhammad, dilantik sebagai Pj Wali Kota Bekasi menggantikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, dilantik sebagai Pj Wali Kota Sukabumi menggantikan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, kemudian dilantik sebagai Pj Wali Kota Bandung, menggantikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana Mulyana merupakan satu-satunya kepala daerah yang yang diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri Dalam Negeri RI. Lima kepala daerah lainnya diberhentikan dengan hormat.

Sebelumnya, Bey menyebutkan terdapat penjabat kepala daerah yang akan menggantikan wali kota dan bupati lainnya akan dilantik pada kurun waktu November-Desember 2023.

"Selanjutnya sesuai draft kalau enggak salah Oktober - November satu (penjabat) terus ada lagi beberapa di bulan Desember. Pokoknya semuanya sesuai dengan aturan," ucap Bey.

Sisa masa jabatan kepala daerah yang akan digantikan oleh penjabat mendatang antara lain Pj Kota Cimahi akan habis masa jabatannya pada Oktober 2023.

Ditambah Wali Kota Tasikmalaya di November dan beberapa daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar hingga Kabupaten Bandung Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.