Sukses

Viral Sumur Minyak Meledak di Batanghari, Polisi Buru Pemiliknya

Kepolisian Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mencari pemilik sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang

Liputan6.com, Batanghari - Kepolisian Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mencari pemilik sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang pada Kamis (31/8).

Kasatreskrim Polres Batanghari AKP Fiet Yardi di Jambi, Sabtu, membenarkan peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal tersebut.

"Benar kejadian tersebut dan kami juga turun ke lapangan ikut memadamkan api dan sekarang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur minyak tanpa izin tersebut," katanya, dikutip Antara.

Sebab saat kejadian itu, pihaknya tidak menemukan pelaku atau pemilik di tempat kejadian. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Tim saat ini tengah bekerja melakukan penyelidikan untuk mencari tau pemilik sumur minyak ilegal tersebut," katanya.

Meledaknya sumur minyak ilegal ini, kata dia, diduga dari mesin pompa mesin untuk menyedot minyak masuk ke wadah penampungan atau tedmon.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral Sumur Minyak Meledak

Ia mengungkapkan barang bukti di lapangan hanya ada bekas minyak mentah yang sudah kering dan habis terbakar.

Sebelumnya di media sosial viral sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari meledak dan terbakar pada Kamis, 31 Agustus 2023. Hal ini seakan membuktikan bahwa, aktifitas penambangan minyak ilegal di kawasan tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar itu berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sebelumnya Polda Jambi juga telah menangkap pelaku penambangan minyak ilegal di Desa Bungku, Bajubang pada Senin (28/8).

Polisi menangkap dua orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa izin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.