Sukses

Raperda Inisiatif Kabupaten Belitung, Bahas Seniman dan Mantan Olahragawan

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung.

Kunjungan Kerja tersebut terkait dengan kerja sama antara Kantor Wilayah dengan DPRD Belitung dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan seniman dan mantan olahragawan Kabupaten Belitung.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, bahwa tahapan penyusunan Raperda, dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan dan pengundangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan sesuai Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,"Ungkap Harun.

Dirinya juga berharap sinergi yang baik ini dapat terus berjalan dalam penyusunan produk hukum daerah. Sehingga peraturan yang dihasilkan dapat harmonis dengan ketentuan yang lebih tinggi, aspiratif, serta taat dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

“Hari ini kami telah menindaklanjuti permohonan penyusunan naskah akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Belitung tentang pemberdayaan seniman dan mantan olahragawan” tutur Harun.

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Mirza Dallyodi menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran yang telah menerima dan memfasilitasi penyusunan Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan.

Dijelaskan Mirza, urgensi dari Raperda inisiatif DPRD Belitung ini yaitu sebagai bentuk penghargaan dan pemberdayaan kepada para insan seniman dan mantan olahragawan berprestasi yang berasal dari Kabupaten Belitung.

“Melalui Raperda ini, semoga komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam memberikan dukungan terhadap pelaku seniman dan mantan olahragawan yang berprestasi akan lebih baik lagi,” harap Mirza.

Hal senada dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini. Pihaknya berharap melalui forum rapat tersebut, kerja sama dapat terjalin dengan baik sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap sinergitas terus terjalin, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat maksimal," pungkas Eva.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.