Sukses

Persaingan Ketat Caleg Baru dan Petahana untuk Wakili Sumsel dalam Pileg 2024

Pemilihan legislatif (pileg) di DPD RI dari Sumsel akan diikuti puluhan caleg baru dan petahana yang berebut kursi senator.

Liputan6.com, Palembang - Para calon legislatif (caleg) berbondong-bondong akan meramaikan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan digelar di 2024 mendatang. Salah satunya untuk merebut kursi senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dari perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, ada sekitar 22 orang caleg yang siap bersaing, menduduki jabatan sebagai wakil rakyat. Ada dari caleg pendatang baru yang percaya diri bisa merebut kursi senator, ada juga caleg petahana yang optimis bisa kembali menang.

Salah satunya adalah Agung Wijaya, caleg termuda yang berusia 27 tahun. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, menjadi caleg pendatang baru di bursa Pileg 2024 DPD RI.

Awalnya sempat bergabung di salah satu partai politik (parpol) dan ingin maju di pileg DPRD di Sumsel. Pengalamannya berorganisasi di parpol sebelumnya, membuatnya tahu tentang peta-peta politik, meskipun sekarang dia tidak membawa bendera partai untuk nyaleg di Pileg 2024.

Sebagai pendatang baru, Agung Wijaya sadar dia akan bersaing dengan caleg-caleg petahana atau caleg baru yang dibekingin oleh keluarga pejabat di Indonesia. Seperti anak dan istri kepala daerah, keponakan wakil rakyat hingga keluarga salah satu menteri di Indonesia.

“Walau tidak mempunyai background pejabat, tapi saya sebagai warga biasa bisa mewakili pemuda untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat khususnya di Sumsel. Kata orang itu, harus memulai dari nol,” ucapnya, Senin (21/8/2023).

Kuasa hukum pribadi Lina Mukherjee ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi pemuda, salah satunya organisasi BPPH Pemuda Pancasila (PP).

Pengacara yang tergabung di Posbakkum Pengadilan Negeri (PN) Palembang ini juga ditunjuk sebagai Ketua Advokasi di Lembaga Investigasi Negara (LIN) di Sumsel dan koordinator bidang hukum dan tata negara di BPPH PP Sumsel.

Agung Wijaya mempunyai tujuan khusus saat menduduki kursi senator, yakni mengembangkan daerah otonomi baru di Sumsel. Salah satunya pemekaran daerah Sumatera Selatan Bagian Tengah (Sumbagteng) guna menunjang perekonomian Sumsel lebih maju lagi.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemekaran Sumsel

“Saya ingin memperjuangkan kabupaten-kabupaten baru, seperti Kabupaten Pantai Timur, pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel. Jika tidak dipecah, APBD Sumsel bisa terbatas di 17 kabupaten/kota saja. Tapi kalau dipecah, akan ada peningkatan anggaran pendapatannya dari pusat ke daerah,” ucap pria kelahiran 1996 ini.

Caleg petahana, Amalia Sobri pun tak ingin ketinggalan untuk kembali mengambil kesempatan dalam Pileg 2024 mendatang. Meskipun akan ada persaingan ketat untuk mendapatkan kursi di DPD RI perwakilan Sumsel, dia tidak ambil pusing.

InsyaAllah masyarakat yang mampu menilai sendiri, semuanya sudah ada takdirnya masing-masing. Jadi cukup dengan berusaha dengan apa yang diembankan saat ini saja,” katanya.

Dia bersyukur karena semua anggota DPD RI dari Sumsel yang terpilih di Pileg 2019 lalu, adalah perempuan. Dia juga bergabung dengan pengurus Kaukus Perempuan Parlemen, yang menggerakkan kegiatan pemberdayaan perempuan, menjaga dan mengedukasi sesama perempuan politik.

3 dari 3 halaman

Program Bedah Rumah

Selama menjadi anggota DPD RI, Amalia Sobri terlibat dalam beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) BumDes dan pemerintah digital.

“Masih banyak masyarakat yang belum paham batasan wewenang kinerja kami. Saya pribadi berinisiatif untuk membawa program pemerintah pusat ke dapil, agar masyarakat dapat merasakan langsung program yang mungkin selama ini belum merata,” ujarnya.

Lalu, program lain yang digerakkan DPD RI seperti 100 program bedah rumah, penanaman 20.000 bibit buah-buahan, 1.500 beasiswa, buku pendidikan, makanan tambahan balita dan obat-obatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sudah dibawanya ke dapil.

“DPD memiliki tugas dan wewenang yang memang tidak bisa disamakan dengan peran eksekutif, seperti pemerintah atau kepala daerah. Selama ini, tugas dan wewenang kami di DPD RI untuk melakukan pengawasan dan legisasi UU, pengawasan program pemerintah dan penyampaian aspirasi daerah ke pemerintah pusat,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.