Sukses

Kronologis Anggota Polda Sulsel Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks di Penjara

Kejadian ini terungkap setelah tahanan perempuan tersebut menceritakan apa yang dialaminya kepada kerabatnya saat ia dijenguk.

Liputan6.com, Makassar - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel berinisial Briptu SNJ kini kepada seorang tahanan perempuan berinisial FMB kini tengah jadi buah bibir. Betapa tidak FMB diduga dipaksa melakukan oral seks kepada oknum polisi tersebut. 

H, salah seorang kerabat dekat FMB pun menceritakan secara rinci kronologis kasus dugaan pelecehan seksual itu. Ia mengaku mengetahui apa yang dialami FMB setelah ia menjenguk tahanan kasus narkoba tersebut di Polda Sulsel beberapa waktu lalu. 

"Dia kasih tahu saya itu tanggal 12. Cuman 3 hari sebelumnya itu saya melihat perubahan sikap dari dia," kata H kepada wartawan, Rabu (16/8/2023). 

Lebih jauh H bilang bahwa setelah melihat perubahan tingkah laku yang ditunjukkan FMB saat ia menjenguk, H pun memaksa kerabatnya itu untuk bercerita. H bahkan sempat mengancam FMB bahwa dirinya tak mau pulang jika dia tak mau bercerita. 

"Biasanya pada saat saya datang membesuk saya cerita-cerita lama, tapi pas saat itu diaa menyuruh saya cepat-cepat pulang. Nah pas tanggal 12 Agustus lalu saya bilang ceritakan apa masalahmu. Saya tidak mau pulang Kalau kau tidak mau cerita akhirnya dia mau terbuka," jelasnya. 

Kepada H, FMB pun menceritakan bahwa dirinya mendapat perlakuan yang tak senonoh oleh seorang oknum polisi. Ironisnya oknum polisi tersebut melakukan aksi bejatnya saat berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Dia bilang kalau dia dilecehkan. Saya tanya dilecehkan bagaimana? Terus dia bilang lagi kalau polisi penjaga dalam keadaan mabuk masuk sel tahanannya dan langsung peluk dia dari belakang," jelasnya. 

Tak hanya memeluk dari belakang, H juga kemudian menceritakan bahwa FMB saat itu sempat diajak ke toilet tahanan untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun ajakan itu urung dilakukan lantaran FMB beralasan bahwa dirinya sedang datang bulan. 

"Saat dipeluk dari belakang dia dibisik dan ajak ke WC. Tapi dia beralasan kalau sedang haid padahal sebenarnya tidak. Polisi itu langsung bilang isap saja. Dia suruh oral seks," jelasnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Paksa Oral Seks

Parahnya lagi, lanjut H, polisi tersebut kemudian membuka celananya dan menarik FMB lalu memaksanha melakukan oral seks. 

"Tanpa aba-aba langsung dia buka celananya dan balik badannya korban dan ditarik kepalanya ke arah selangkangannya tapi korban melawan dia tarik lagi sampai bibirnya menyentuh kemaluannya. Mungkin karena mabuk dan dibawah pengaruh alkohol jadi tidak bisa ereksi langsung ditinggalkan," H menceritakan. 

Pasca kejadian tersebut, FMB sendiri sebenarnya telah mengadu ke atasan Briptu SNJ. Belakangan FMB malah mendapat ancaman dari anggota polisi rekan-rekan Briptu SNJ. 

"Sudah melapor di atasannya, tapi oknum polisi itu masih datang. Ada ancaman yang didapatkan korban setelah melapor yang katanya dilarang bicara sama orang terdekat atau orangtua dan yang mengancam itu polisi-polisi lain," ungkapnya. 

H menjelaskan bahwa FMB mengalami trauma yang cukup dalam atas apa yang dia alami. Pasalnya dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya telah berulang kali dilakukan, dan puncaknya saat ia diduga dipaksa melakukan oral seks. 

"Korban ini trauma di dalam sel. Apalagi setelah melapor dikucilkan sama polisi-polisi yang ada di sana," H memungkasi. 

3 dari 3 halaman

Diselidiki Propam Polda Sulsel

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap tuhanan perempuan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel. Polisi yang diduga melakukan pelecehan pun telah diperiksa secara intensif.

"Iya betul anggota lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada Lioutan6.com, Selasa (15/8/2023). 

Komang menambahkan bahwa kejadian itu terjadi sekitar akhir Juli lalu. Aksi tak senonoh itu pun telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel beberapa hari yang lalu. 

"Untuk laporannya, ada ya. Baru masuk laporannya," terangnya.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.