Sukses

Odol Berisi Sabu Kualitas Super dari Pekanbaru Gagal 'Terbang' ke Sulawesi Utara

Petugas Avsec Bandara Pekanbaru menggagalkan pengiriman paket odol berisi sabu ke Sulawesi Utara dan satu pelaku tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru.

Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru menggagalkan pengiriman 14 paket narkoba jenis sabu tujuan Sulawesi Utara. Serbuk haram itu dibungkus kertas aluminium lalu dimasukkan ke kotak odol.

Temuan ini dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Tak lama setelah itu, seorang pria berinisial H tertangkap oleh petugas.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Komisaris Besar Charles Panuju Sinaga menjelaskan, belasan paket itu dikirim memakai jasa ekspedisi. Paket haram itu terdeteksi oleh alat yang digunakan petugas Avsec.

"14 paket itu memiliki berat 393 gram diduga sabu," kata Charles, Selasa siang, 18 Juli 2023.

Belasan paket sabu itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Dari sini petugas melacak pengirim hingga akhirnya tertangkap di salah satu lokasi di Pekanbaru.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah sering mengirimkan sabu ke berbagai daerah dari Pekanbaru melalui bandara. Modusnya menggunakan jasa ekspedisi agar tak terendus.

"Sudah sering, yang ini sabunya dimasukkan ke bungkusan aluminium, dimasukkan ke kotak pepsodent," jelas Charles.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kualitas Bagus

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau Komisaris Besar Barliando menjelaskan, sabu yang disita dari bandara termasuk kualitas bagus.

"Jenis sabu ini tidak mengeluarkan asap, beda dengan yang diungkap selama ini, berasap," kata Barliando.

Barliando menyatakan, sabu yang mengeluarkan asap sudah bercampur dengan tawas. Namun demikian, tetap mengandung zat berbahaya bagi penggunanya.

"Tetap termasuk ke narkotika golongan satu," tegas Barliando.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini