Sukses

Kenaikan Tarif Parkir Bandara Kualanamu Disesuaikan dengan Penambahan Fasilitas Layanan

PT Angkasa Pura Aviasi memiliki intensi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa, salah satunya peningkatan layanan parkir di Bandara Kualanamu dengan prinsip Satisfaction Experience.

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura Aviasi memiliki intensi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa, salah satunya peningkatan layanan parkir di Bandara Kualanamu dengan prinsip Satisfaction Experience.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan, saat ini layanan parkir di Bandara Kualanamu seperti layanan parkir harian, parkir inap, dan parkir langganan telah berjalan dengan baik.

"Namun, ada beberapa hal yang dianggap perlu untuk penambahan, perbaikan, dan penyempurnaan, baik sistem maupun layanan fasilitas parkir," kata Dedi, Senin (17/7/2023).

Dijelaskannya, tarif parkir yang saat ini sudah bejalan per tanggal 15 Juli 2023, yaitu untuk parkir harian mobil Rp 10.000 di 1 jam pertama dan Rp 5.000 di tiap jam berikutnya. Bus Rp 15.000 di 1 jam pertama dan Rp 5.000 di setiap jam berikutnya.

Kemudian sepeda motor Rp 5.000 di 12 jam pertama dan Rp 2.000 tiap jam berikutnya. Untuk parkir inap mobil Rp 50.000 di 6 jam pertama dan Rp 5.000 di tiap jam berikutnya, dan parkir premium Rp 50.000 per 12 jam.

Pembayaran tarif parkir sudah menggunakan System Full Cashless (prepaid card dan e wallet), quick time dalam proses pembacaan kartu hanya menunggu 3 hingga 5 detik, dan semua jenis kendaraan yang masuk area Bandara Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi.

"Penyesuaian tarif parkir ini dilakukan kedua kali sejak Bandara Kualanamu beroperasi pada 2013, di mana penyesuaian tarif pertama dilakukan pada 2018," Dedi menuturkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lebih Rendah di Banding Bandara Setara

Diterangkan Dedi, saat ini tarif parkir kendaraan bermotor di Bandara Kualanamu lebih rendah dibandingkan dengan tarif parkir kendaraan bermotor di bandara setara.

"Penyesuaian tarif ini juga selaras dengan akan bertambahnya layanan seperti layanan parkir VIP dan valet," terangnya.

Kebijakan ini dilakukan setelah PT Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari instansi terkait.

"Sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak 1 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media," Dedi menjelaskan.

3 dari 3 halaman

Dorong Penggunaan Transportasi Publik

Upaya ini dilakukan untuk memenuhi Satisfaction Experience pengguna jasa yang menggunakan layanan parkir di bandara karena terdapat banyak pilihan layanan yang tersedia.

Selain itu PT Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik, yakni railink (kereta api bandara), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan bandara dengan sejumlah titik seperti pusat kota ataupun tempat wisata.

"Sehingga pengguna jasa serta pekerja bandara dapat memiliki alternatif transportasi publik yang lengkap dari dan ke Bandara Kualanamu," Dedi menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini