Sukses

Jaksa Mulai Usut Korupsi Anggaran Stunting di Riau, Siapa Targetnya?

Perintah Kepala Kejati Riau mengusut dugaan korupsi anggaran stunting langsung dilakukan jaksa di Bidang Intelijen dengan melakukan pengumpulan bahan, data dan keterangan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi anggaran stunting langsung dilakukan jaksa di Bidang Intelijen. Saat ini, penyelidik melakukan pengumpulan bahan, data dan keterangan (Pulbaket).

Sejumlah orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau diklarifikasi oleh jaksa. Termasuk pihak terkait lainnya yang mengetahui aliran pengelolaan dana stunting.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto dikonfirmasi membenarkan pengusutan tersebut.

"Yang diusut pencairan dana stunting pada tahun 2022," katanya Rabu petang, 5 Juli 2023.

Bambang mengatakan, permintaan keterangan sejumlah pihak untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam persoalan tersebut.

Mengingat perkara ini masih dalam penyelidikan tim intelijen, Bambang belum bersedia memaparkan siapa-siapa pihak yang telah diundang untuk diklarifikasi.

Informasi yang didapat, sejumlah vendor dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah diklarifikasi. Terkait ini, Bambang belum mau berkomentar jauh terkait siapa saja yang telah diperiksa.

"Sabar, inikan masih puldata Pulbaket," sebut dia.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunggu Waktu

Mencuatnya masalah ini sebelumnya disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023, pada 2 Mei 2023.

Hariyanto mengungkapkan soal dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinkes Riau.

Dia bahkan menyebut kalau dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum.

Hariyanto menyatakan ada delapan kabupaten/kota yang mendapat dana stunting. Dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.

"Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu, dana stunting pun disikat, itu data semua lengkap delapan kabupaten/kota, dua yang melapor tak diberikan," kata Hariyanto.

Hariyanto menyatakan penyelewengan dana stunting ini tinggal menunggu waktu terbongkar saja. "Semua akan terbongkar," sambung mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini