Sukses

Kemenkumham Gelar Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

Biro Hubungan Masyarakat, Hukum & Kerjasama (Hukerma) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) menjalin kerja sama dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS) terkait peningkatan pelayanan publik berbasis HAM.

Liputan6.com, Jakarta Biro Hubungan Masyarakat, Hukum & Kerjasama (Hukerma) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) menjalin kerja sama dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS) terkait peningkatan pelayanan publik berbasis HAM.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menjadi birokrasi berkelas dunia.

"Indikator pelayanan publik berbasis HAM, seperti adanya aksesibilitas, ketersediaan sarana prasarana fasilitas, sumber daya manusia, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, serta inovasi pelayanan publik," ungkap Harun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/06/2023).

Dirinya juga menjelaskan jika Kanwil Kemenkumham Babel telah menyediakan sarana pelayanan publik untuk kelompok rentan seperti area parkir khusus, jalur pemandu, jalur landai, pegangan rambat, kursi roda, toilet khusus, ruang laktasi dan area bermain anak.

“Semoga ini dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan layanan untuk kelompok rentan,” kata Harun.

Sementara itu Kepala Hukerma Kemenkumham Hantor Situmorang menuturkan, bahwa penghormatan HAM merupakan karakteristik utama bangsa Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

“Kami akan terus berupaya membuat kebijakan dan program untuk memastikan bahwa kelompok yang paling rentan dan kurang terlayani dapat memiliki akses pelayanan," ujar Hantor.

Perwakilan Friedrich Nauman Stiftung (FNS), Aurelia Citra Kartikasari menyampaikan harapannya agar layanan publik di Kemenkumham dapat menjadi katalis bagi instansi lainnya untuk berinovasi mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM.

"FNS merupakan International Non-Governmental Organization (INGO) dari Jerman yang bergerak di bidang tata kelola pemerintahan yang baik & hak asasi manusia," ungkap Aurelia.

Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari perwakilan Kanwil Kemenkumham Babel, masyarakat umum, notaris, akademisi, perwakilan UMKM serta perwakilan kelompok rentan. Kemudian untuk pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Eva Gantini, Eka Pratiwi Taufanti, Muhammad Bang Bang, dan Adel Chandra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini