Sukses

Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Babak Belur Dihajar Senior di Ruangan Kampus

Seorang mahasiswi jurusan Teknik Sipil Universitas Halu Oleo Kendari babak belur dihajar seniornya di dalam kampus.

Liputan6.com, Kendari - Seorang mahasiswi Teknik Sipil Universitas Halu Oleo Kendari mengalami luka-luka akibat ulah dua orang seniornya, Jumat dinihari (2/6/2023), sekitar pukul 01.00 Wita. Mahasiswi angkatan 2021 itu, diketahui bernama Windy (19).

Dia bersama puluhan orang rekannya, mengalami penganiayaan di dalam ruangan kampus di luar jadwal kuliah. Windy, mahasiswi korban penganiayaan, diketahui mengalami luka-luka paling parah.

Menurut saksi mata, penganiayaan berawal saat puluhan mahasiswa laki-laki dan perempuan angkatan 2021 dikumpulkan seniornya sejak pukul 17.00 Wita hingga tengah malam. Mereka akan melakukan pengambilan baju seragam kampus jurusan.

Jika sesuai jadwal, seharusnya kegiatan pengambilan baju seragam jurusan sudah selesai sejak sore hari. Namun, diduga karena ulah senior, acara sengaja molor hingga menjelang tengah malam.

Kakak korban, Lailatul Tri, menceritakan, penganiayaan mulai sekitar pukul 00.00 Wita dinihari. Saat itu, adiknya dan puluhan mahasiswa UHO Kendari, digiring dalam sebuah ruangan.

"Suasana remang-remang, hanya ada satu lampu di pojok ruangan," ujar Tri, Jumat (2/6/2023).

Kata Tri, setiap mahasiswi angkatan 2021 di dalam ruangan, mendapat pengawalan seorang senior lainnya. Jadi, jumlah mereka berimbang atau sama banyak.

"Kebetulan, adik saya yang namanya dipanggil paling akhir, mendapat pengawalan dua orang mahasiswi senior lain angkatan 2019 dan 2020," ujar Tri.

Sebelum dianiaya, Windi dipanggil kedepan kelas untuk mengambil baju. Kemudian, tanpa alasan jelas Windi langsung dipukuli hingga babak belur.

"Berkali-kali, sama dua orang seniornya. Adik saya tak melawan karena takut selain itu dia disuruh menutup mata," kata Tri.

Akibat penganiayaan ini, Windy mengalami luka-luka pada bagian wajah. Diantaranya, luka lebam di bawah mata, pipi dan pelipis. Puluhan rekannya juga mengalami penganiayaan, beberapa di antaranya bahkan ditampar wajahnya menggunakan sandal jepit. Namun, mereka takut melapor karena diduga diancam senior.  

Sebelum diketahui pihak keluarga, Windy ternyata sempat dibawa ke rumah seorang rekannya untuk mendapat perawatan. Mahasiswi korban penganiayaan senior UHO itu, sempat mendapat kompres air panas untuk menurunkan bengkak akibat luka lebam di wajahnya.

Namun, upaya ini tak berhasil. Windy kemudian pulang ke rumah dan melapor kepada kakaknya. Saat itu, keluarga yang kesal, langsung menuju Polres Kendari untuk melapor ke pihak kepolisian. Hingga Jumat malam (2/6/2023), korban masih dirawat di rumah sakit.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Periksa Dua Pelaku

Kapolres Kota Kendari Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, sudah memeriksa dua orang terduga pelaku. Keduanya diketahui berinisial NI dan F. Keduanya, merupakan mahasiswi D3 Teknik Sipil UHO.

Eka mengatakan, pihaknya telah mengambil alih kasus ini dari pihak kampus.

“Ini prioritas, kejadiannya di dalam lingkungan kampus. Awalnya, laporannya diproses di Polsek Poasia, saat ini kami tarik ke Polres untuk proses penyidikan,” ujar Eka Jumat (02/6/2023).

Kapolres mengambil alih kasus tersebut, agar kasus kekerasan di lingkungan kampus tidak terulang lagi.

“Saat ini kedua seniornya yang diduga melakukan penganiayaan sudah kami periksa,” ujar Eka.

3 dari 3 halaman

Respons Rektor UHO

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof M Zamrun Firihu mengatakan, sudah mengetahui perihal penganiayaan puluhan mahasisiwi di kampus. Kata dia, pihaknya sementara menunggu laporan resmi dari pihak fakultas.

"Dan kami akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya melalui pesan chat saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, pihak kampus tidak mentolerir kejadian seperti penganiayaan. Dia melanjutkan, telah memberikan arahan tegas ke semua fakultas agar mengontrol semua kegiatan kemahasiswaan.

"Semuanya harus mendapat izin dari pihak fakultas," katanya.

Dia menyatakan, pihak kampus menyerahkan proses hukum bagi pelaku dan korban penganiayaan kepada kepolisian.

Saat ditanyakan terkait tradisi penganiayaan saat pengambilan baju seragam, Zamrun menyatakan kegiatan ini diluar jadwal kampus. Namun, dia memastikan, hal ini akan menjadi perhatian agar selanjutnya mahasiswa bisa lebih baik lagi.

"Kami minta pihak fakultas untuk mengontrolnya. Tidak boleh ada kegiatan bullying di dalam kampus," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.