Sukses

Pekan Kedua, Baru 16 Balon DPD dan Seorang Bacaleg DPRD Daftar ke KPU Jabar

Bacaleg DPRD baru seorang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftar pada pekan kedua.

Liputan6.com, Bandung - Memasuki pekan kedua proses pendaftaran, baru 16 orang bakal calon (Balon) DPD dan seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD peserta Pemilu 2024 yang telah menyerahkan berkas fisik ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat per tanggal 8 Mei 2023.

Untuk Balon DPD pada pekan lalu telah melakukan hal serupa. Sedangkan Bacaleg DPRD baru seorang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftar pada pekan kedua.

Menurut Komisioner KPU Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar, kemungkinan besar pada pekan kedua ini lebih banyak Bacaleg DPRD yang mulai mendaftarkan diir karena masih merampungkan kelengkapan berkas secara manual untuk diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon) dari pekan sebelumnya.

"Mungkin lebih ke pemberkasan manual dahulu karena kan berkas secara manual diproses oleh para calon untuk kemudian di-upload (diunggah). Kami mendapatkan informasi bahwa persiapan berkas-berkas itulah yang membutuhkan waktu, karena mungkin terbayang oleh kita harus mengantri di kantor polisi, mengantre di kantor pengadilan, mengantri di rumah sakit itu membutuhkan waktu juga ," ujar Reza saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Senin, (8/5/2023).

Reza menampik dugaan adanya kesulitan para calon legislator tersebut dalam mengunggah berkas manual menjadi digital melalui Silon KPU.

Alasannya, infrastruktur dan konektivitas jaringan internet Silon KPU untuk mengunggah berkas digital disebutkan cukup leluasa pada proses tahapan Pemilu 2024.

Reza mengimbau kepada Bacaleg DPRD Jawa Barat dan Balon DPD peserta Pemilu 2024 agar tidak menunda jadwal pendaftaran ke kantor KPU.

"Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan informasi bahwa calon anggota DPD dan calon anggota legislatif melalui partai politik, apabila akan datang mendaftar kepada KPU provinsi agar mengkonfirmasi satu hari sebelumnya agar kami bisa mengatur waktu untuk melayani semaksimal mungkin," kata Reza.

Reza menuturkan jika pendaftaran Bacaleg DPRD Jawa Barat dan Balon DPD peserta Pemilu 2024 dilakukan mepet menjelang batas akhir, kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap pelayanan oleh petugas KPU.

Berdasarkan pengalaman terdahulu ucap Reza, banyak Bacaleg DPRD Jawa Barat dan Balon DPD peserta Pemilu 2024 yang mendaftar ke Kantor KPU pada hari akhir penutupan.

Reza memperkirakan hari terakhir pendaftaran kemungkinan besar pada hari terakhir menjadi hari yang istimewa bagi Bacaleg DPRD Jawa Barat dan Balon DPD peserta Pemilu 2024.

"Mungkin hari terakhir menjadi daya tarik tersendiri kepada para calon untuk datang ke Kantor KPU. Tapi sekali lagi kami terus mengimbau tidak semuanya hadir di hari terakhir karena waktu terbatas, tim pelayanan kami terbatas tentunya semuanya ingin mendapatkan pelayanan prima dan suasana yang nyaman," sebut Reza.

Pendaftaran bacaleg DPRD dan balon DPD dibuka dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Pada 1-13 Mei 2023 akan dilaksanakan pukul 08.00 - 16.00 WIB dan hari terakhir 14 Mei 2023 pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Reza menjelaskan batas pendaftaran pada hari terakhir dipanjangkan durasinya karena kerap kali para pendaftar meningkat jumlahnya.

Reza memperkirakan kerap meningkatnya jumlah pendaftar Bacaleg DPRD dan Balon DPD yang mendaftar pada hari terakhir karena merampungkan terlebih dahulu pengunggahan dan pengisian berkas pendaftaran daring di Silon.

"Kadang-kadang datang sudah injury time. Jadi kalau kita di tanggal 14 Mei pukul 23.49 WIB, ini sepertinya Jumat, Sabtu, Minggu akan menjadi hari - hari membludak arus puncak kedatangan pendaftar," pungkas Reza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.