Sukses

Sudah Tahu Sejarah Peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret?

Setiap 9 Maret di Indonesia diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap 9 Maret di Indonesia diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Hari Musik Nasional secara resmi ditetapkan pada 9 Maret 2013 sesuai Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Pada 9 Maret dipilih untuk menghormati penulis lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman. Akan tetapi, tanggal ulang tahun dari WR Supratman ternyata memiliki dua versi.

Pertama, tanggal yang dikenal sebagai ulang tahunnya ialah 9 Maret 1903. Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, tanggal lahir yang telah disetujui oleh keluarga WR Supratman adalah 19 Maret 1903.

Pada dasarnya pemilihan tanggal ulang tahun WR Supratman adalah untuk menghormati jasa Pahlawan Nasional tersebut.

Di dalam keputusan presiden tersebut disebutkan juga bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Sekaligus sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.

Putusan tersebut juga disetujui keluarga WR Supratman sebagai tanggal lahir yang sebenarnya. Meski demikian, Hari Musik Nasional tetap diperingati setiap tanggal 9 Maret, mengacu pada Kepres yang ditetapkan.

Menindaklanjuti kepres, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan seni musik sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah. Harapannya akan muncul minat siswa terhadap seni musik.

Tujuan peringatan Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Dari sini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.

Peringatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia. Dengan begitu, musik nasional dan juga daerah diharapkan dapat naik derajatnya secara nasional, regional, dan internasional.

Tepatnya pada 2003, organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) mengusulkan tentang peringatan Hari Musik Nasional. Perlu waktu satu dekade, hingga akhirnya peringatan Hari Musik Nasional secara resmi ditetapkan pada 9 Maret 2013.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.