Sukses

Yulian Gunhar Dukung Pemerintah Lawan Keputusan WTO soal Larangan Ekspor Nikel

Sudah saatnya kekayaan sumber daya alam dapat dikelola sepenuhnya dari hulu hingga hilir oleh bangsa Indonesia dan demi kemakmuran rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan akan melawan hasil keputusan akhir World Trade Organization (WTO). WTO telah menetapkan kebijakan Indonesia terkait pelarangan ekspor serta kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri, melanggar ketentuan organisasi dagang dunia itu. Sikap pemerintah itu pun mendapat dukungan dari Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar.

Menurut Gunhar, sikap pemerintah Indonesia terhadap keputusan WTO itu sudah tepat. Ia pun meminta pemerintah Indonesia tetap melanjutkan program hilirisasi nikel, walaupun WTO menyatakan Indonesia kalah dalam perkara larangan ekspor nikel.

"Sikap melawan pemerintah Indonesia terhadap keputusan WTO itu harus didukung penuh. Mengingat pelarangan ekspor nikel dalam bentuk mentah sudah tepat, demi meningkatkan nilai jual dan pendapatan negara," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Gunhar menambahkan, hilirisasi sumber daya alam di Indonesia adalah sebuah keharusan, demi meningkatkan nilai tambah serta pendapatan negara, yang berujung pada kemakmuran rakyat sebagai amanat UUD 45.

Hilirisasi sumber daya alam selama ini menurutnya telah terbukti membawa dampak pada peningkatan pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, dan mendorong industri akhir pemakaian mineral nikel.

"Berdasarkan data telah terbukti bahwa Indonesia diperkirakan akan mendapatkan 'durian runtuh' atau pendapatan negara yang besar dari nilai ekspor nikel yang sudah dihilirisasi, sebesar Rp 418 triliun sampai Rp 465 triliun. Semua penambahan pendapatan negara itu tentu akan berujung bagi kemakmuran rakyat Indonesia sendiri," terangnya.

Untuk itulah, legislator PDI Perjuangan ini menegaskan, sudah saatnya kekayaan sumber daya alam dapat dikelola sepenuhnya dari hulu hingga hilir oleh bangsa Indonesia, dan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia

"Segenap tumpah darah, pemuda dan pemudi Indonesia sudah saatnya mengelola SDA yang kita miliki. Tujuanya adalah untuk mencapai kemakmuran dan keadilan yang merata," pungkasnya.

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Ajukan Banding

Presiden Joko Widodo memastikan Pemerintah Indonesia akan mengajukan banding atas kekalahan dalam sengketa dengan Uni Eropa (EU)di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah nikel.

"Saya sampaikan ke menteri, banding," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta, Rabu.

Jokowi menegaskan Indonesia tak akan menyetop kebijakan hilirisasi terhadap nikel dan kekayaan alam lainnya. Bahkan, setelah larangan ekspor bahan mentah nikel yang diterapkan sejak 2020, dia mengatakan Pemerintah selanjutnya akan melarang bahan mentah bauksit.

"Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk urusan yang kecil-kecil, termasuk kopi. Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah," tambah Jokowi.

Kebijakan ekspor bahan mentah yang telah berlangsung selama puluhan tahun, katanya, tidak memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.

Padahal, menurut Jokowi, Indonesia memiliki kekayaan alam berupa bahan pertambangan, pertanian hingga perkebunan yang melimpah. Kekayaan alam itu seharusnya dioptimalkan melalui hilirisasi guna meningkatkan kemakmuran rakyat.

Oleh karena itu, Indonesia telah dan akan terus menerapkan kebijakan hilirisasi. Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk terus mencari investor agar pendanaan dalam program hilirisasi dapat mencukupi.

Jokowi mencontohkan saat Pemerintah belum melarang ekspor bahan mentah nikel, Indonesia hanya mendapat nilai ekspor dari salah satu mineral logam itu sebesar Rp20 triliun. Namun, ketika larangan ekspor bahan mentah nikel berlaku, Indonesia dapat menikmati nilai ekspor produk dari nikel hingga Rp300 triliun.

Ekspor dari hilirisasi produk nikel juga telah memperbaiki neraca perdagangan Indonesia yang selalu defisit. Tercatat, dalam 29 bulan terakhir, neraca perdagangan Indonesia selalu surplus dengan kontribusi ekspor nikel.

"Setelah saya cek, kenapa sih Uni Eropa ini menggugat? Ya bener karena industrinya banyak di sana. Kalau dikerjain di sini, di sana akan ada banyak pengangguran, akan ada pabrik yang tutup, akan ada industri yang tutup," kata Jokowi.

Dia menegaskan Indonesia juga ingin menjadi negara maju dengan memanfaatkan kekayaan alam sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.

"Kita juga mau maju, negara kita mau jadi negara maju. Kita ingin buka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja kita takut, mundur tidak jadi; ya tidak akan kita menjadi negara maju," ujar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.